BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seorang warga lanjut usia berinisial E Guhung (73), warga Desa Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, ditemukan meninggal dunia di Sungai Lamandau, Sabtu, 5 September 2026.
Penemuan tersebut dilaporkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB), proses penanganan dan evakuasi berlangsung sekitar pukul 11.35 WIB hingga 17.35 WIB.
Kepala BPBD Kabupaten Lamandau, Hendikel, menjelaskan bahwa korban sebelumnya mengikuti rapat di Aula Kantor Desa Tamiang pada Selasa, 1 september 2026 terkait pelaksanaan kegiatan tuba adat di Sungai Lamandau.
“Korban sebelumnya mengikuti rapat di kantor desa. Setelah itu, korban berniat mencari bambu untuk keperluan tongkat atau gagang srompang dan tombak ikan,” jelas Hendikel berdasarkan laporan kejadian.
Korban kemudian dilaporkan tidak pulang ke rumah dan tidak diketahui keberadaannya sejak Rabu, 2 septemver 2026. Pencarian dilakukan hingga korban ditemukan di kawasan Sungai Lamandau, tepatnya di areal Sungai Tolahan, Desa Tamiang.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga terjatuh di bebatuan sungai. Namun, penyebab pasti kejadian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas korban diketahui melalui sejumlah tanda yang dikenali keluarga, di antaranya parang yang berada di pinggang, pakaian, tanda benjolan di telinga, serta gelang milik korban.
“Korban telah berhasil dievakuasi. Untuk memastikan identitas dan penyebab kematian, proses selanjutnya dilakukan sesuai kewenangan pihak terkait,” kata Hendikel. (NATALIA KRISTIN/H)









