PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya merilis data perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak penetapan status Siaga Darurat.

Dalam kurun waktu 1 Juni hingga 5 September 2026, tercatat sebanyak 465 kejadian Karhutla dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 630,97 hektare yang tersebar di berbagai titik di Kota Palangka Raya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, menyampaikan bahwa angka tersebut menunjukkan betapa besarnya tekanan akibat kebakaran yang terjadi di wilayah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

“Data ini menjadi catatan penting bagi kita semua, bahwa ancaman Karhutla di Kota Palangka Raya masih sangat nyata dan terus berlangsung hingga saat ini,” ujar Heri Fauzi, Minggu 6 September 2026.

Ia menjelaskan, status Siaga Darurat Karhutla yang telah ditetapkan sejak 1 Juni 2026 memang menjadi langkah awal penguatan kesiapsiagaan pemerintah kota dalam menghadapi musim kemarau.

Namun, tingginya angka kejadian dan luas lahan yang terbakar menunjukkan bahwa upaya pencegahan perlu terus diperkuat, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari seluruh lapisan masyarakat.

“630,97 hektare hutan dan lahan yang terbakar bukanlah angka yang kecil. Kerusakan lingkungan, penurunan kualitas udara, hingga gangguan kesehatan masyarakat menjadi dampak nyata yang harus kita hadapi bersama,” tegasnya.

Heri Fauzi menegaskan bahwa angka kejadian yang mencapai 465 kali membuktikan bahwa penyebab kebakaran masih berulang dan belum sepenuhnya dapat dicegah.

Oleh karena itu, BPBD Kota Palangka Raya terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Setiap warga diharapkan ikut serta dalam deteksi dini dan pelaporan segera apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.

“Jika melihat kebakaran, segera laporkan melalui Call Center 112. Semakin cepat diketahui, semakin cepat dipadamkan dan kerugian dapat diperkecil,” jelasnya. Heri Fauzi juga menyampaikan bahwa selama masa Siaga Darurat, seluruh unsur terkait tetap bersiaga penuh.

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BPBD, Damkar, serta unsur TNI dan Polri terus bergerak cepat menanggapi setiap laporan kebakaran.

“Kita berharap masyarakat semakin sadar bahwa mencegah itu jauh lebih baik daripada memadamkan. Mari kita jaga Kota Palangka Raya agar tetap aman dari ancaman api,” pungkasnya. (PATHUR)