KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Banjarmasin - Mantan Gubernur Kalimantan Selatan dua periode, Rudy Ariffin meninggal pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 11.00 WITA di Rumah Sakit Amanah, Banjarmasin.

Informasi mengenai wafatnya tokoh yang tutup usia 73 tahun ini mula-mula beredar di jejaring relawan Kalimantan Selatan. Tidak lama setelah pesan tersebut meluas, Pemerintah Kota Banjarmasin menyampaikan konfirmasi resmi melalui akun media sosialnya.

Kepastian berita duka ini juga dibenarkan oleh perwakilan pihak keluarga, Khairil.

Penanganan awal serta pemulasaraan jenazah dilakukan di Masjid Al-Jihad, Banjarmasin, usai diberangkatkan dari RS Amanah. Di lokasi tersebut, pihak keluarga dan masyarakat menyelenggarakan salat jenazah pertama setelah waktu salat Dzuhur.

Usai disalatkan di Banjarmasin, jenazah almarhum dibawa menuju rumah duka di Banjarbaru. Rangkaian prosesi berlanjut ke Martapura untuk pelaksanaan salat jenazah kedua di Masjid Agung Al-Karomah setelah salat Ashar. Setelah seluruh proses keagamaan selesai, almarhum dimakamkan di Taman Makam Bahagia, Landasan Ulin.

Semasa hidupnya, Almarhum Rudy Ariffin memiliki rekam jejak panjang di dunia birokrasi dan pemerintahan. Almarhum terpilih menjadi Gubernur Kalimantan Selatan periode 2005–2010 didampingi Rosehan Noor Bahri dan periode 2010–2015 bersama Rudy Resnawan.

Almarhum juga sebelumnya sempat menjabat sebagai Bupati Banjar dan dikenal luas sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan. (SABRIANOOR)