PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menindak pengendara yang diduga terlibat aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi di sejumlah ruas jalan di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu malam, 5 September 2026.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Lantas AKP Aries Gunawan dalam rilis Minggu, 6 September 2026 menyebut penindakan dilakukan mulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan sistem hunting atau patroli bergerak.

"Sejumlah ruas yang menjadi sasaran yakni Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas," ungkap Kasat.

Kegiatan tersebut melibatkan Kaurbinopsnal Satlantas, Kanit Gakkum, Kanit Turjagwali, serta personel Satlantas Polres Kapuas. Petugas menyasar pengendara yang dinilai melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Selain dugaan balap liar, polisi juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah perkotaan.

"Dari kegiatan tersebut, sebanyak 19 unit sepeda motor ditilang. Penindakan dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi maupun mereka yang diduga melakukan aksi balap liar," tambah Kasat.

Satlantas Polres Kapuas menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Aksi balap liar dinilai dapat membahayakan bukan hanya pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lain.

Selain penindakan, patroli juga diarahkan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di kawasan Kuala Kapuas. Polisi menargetkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat diminimalkan hingga terwujud kawasan kota yang bebas dari pelanggaran tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar, tertib, dan terkendali. Satlantas Polres Kapuas menegaskan penindakan akan menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus meminimalkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (SABRIANOOR/j)