BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong masyarakat beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD. Menurutnya, penggunaan identitas digital memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses dokumen dan berbagai layanan administrasi kependudukan.
Berdasarkan pembaruan data per Jumat, 4 September 2026, jumlah penduduk Kota Palangka Raya tercatat sebanyak 328.600 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43.784 jiwa telah mengaktifkan IKD.
“Sekarang kita terus mendorong masyarakat untuk mengaktifkan IKD. Ini bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan agar semakin mudah, praktis dan cepat,” ujar Alman, Minggu, 6 September 2026.
Ia menjelaskan, melalui IKD masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital melalui telepon seluler. Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif akses dokumen tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.
Selain praktis, penggunaan IKD juga memberikan keamanan karena dapat mengurangi risiko dokumen fisik hilang atau rusak. Digitalisasi administrasi kependudukan juga diharapkan mendukung akses masyarakat terhadap pelayanan publik secara lebih cepat dan efisien.
Alman mengajak masyarakat yang belum mengaktifkan IKD untuk segera melakukan aktivasi. Ia berharap jumlah masyarakat yang menggunakan identitas digital terus meningkat sehingga transformasi pelayanan administrasi kependudukan di Kota Palangka Raya dapat berjalan optimal.
“Target kita tentu semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan IKD. Ini untuk memberikan pelayanan yang lebih modern, mudah dan transparan kepada masyarakat,” pungkas Alman. (MARINI/j)









