BORNEONEWS, Shenzhen – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan pemerintah di berbagai negara untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis, menghormati kebebasan pers serta mengakhiri impunitas atas kejahatan yang dilakukan terhadap pekerja media.
Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Komunikasi Global Melissa Fleming mengatakan perlindungan jurnalis menjadi bagian penting dari prinsip global PBB mengenai integritas informasi.
“Prinsip-prinsip global PBB mengenai integritas informasi mendorong semua pemerintah untuk kembali berkomitmen pada kebebasan pers, melindungi jurnalis dan mengakhiri impunitas atas kejahatan terhadap mereka, menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta mengakhiri praktik-praktik yang membatasi independensi pemberitaan,” kata Fleming dalam Forum Media Asia-Pasifik di Shenzhen, China, Sabtu, 5 September 2026.
Menurut Fleming, masyarakat yang memiliki akses terhadap informasi yang memadai dan dapat terlibat secara aktif menjadi salah satu syarat penting untuk mendorong perubahan yang bermakna.
Karena itu, ia menilai media memiliki peran penting dalam menyajikan pemberitaan yang kuat, kritis, akurat dan mendalam terhadap berbagai persoalan kompleks.
“Itulah sebabnya kami ingin melihat pemberitaan yang kuat dan kritis mengenai berbagai persoalan yang kita hadapi, dengan pelaporan yang akurat dan mendalam untuk menjelaskan tantangan paling kompleks, serta percakapan yang menginspirasi dengan mereka yang berupaya mencari solusi,” ujarnya.
Fleming menambahkan, pemberitaan yang berkualitas merupakan bagian dari layanan publik karena dapat membantu memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan.
Seruan tersebut muncul di tengah masih tingginya risiko yang dihadapi pekerja media di berbagai negara.
Pada Februari 2026, Committee to Protect Journalists (CPJ) yang berbasis di New York menyebut sebanyak 129 pekerja media tewas sepanjang 2025. Angka itu disebut sebagai jumlah tertinggi yang pernah dicatat organisasi tersebut.
PBB menekankan bahwa kebebasan pers, independensi media serta jaminan keamanan bagi jurnalis menjadi elemen penting dalam menjaga ruang informasi yang sehat dan akuntabel.
ANTARA









