BORNEONEWS, Sampit - Enam orang yang mengaku sebagai pengamen diduga ditinggalkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di Desa Tinduk, Kecamatan Baamang, pada malam hari. Video yang memperlihatkan mereka berbincang dengan sejumlah warga kemudian beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Dalam video tersebut, keenam pengamen tampak berada di kawasan yang minim penerangan. Mereka disebut sedang berada di Desa Tinduk, yang lokasinya berada di luar pusat Kota Sampit.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam video, keenam orang tersebut mengaku sebelumnya diamankan oleh petugas Satpol PP di wilayah Kota Sampit.
Mereka kemudian disebut dibawa menggunakan kendaraan petugas menuju arah luar Kota Sampit. Setelah itu, mereka mengaku diturunkan di suatu lokasi pada malam hari.
Dalam kondisi minim penerangan dan jauh dari pusat kota, keenam pengamen tersebut kemudian berjalan kaki hingga bertemu dengan sejumlah warga Desa Tinduk.
Warga yang menemukan mereka kemudian menanyakan alasan keenam orang tersebut berada di lokasi tersebut. Pengakuan mereka selanjutnya direkam dan videonya menyebar melalui media sosial.
Namun, hingga kini belum dapat dipastikan kebenaran seluruh pengakuan yang disampaikan dalam video tersebut.
Kronologi penertiban keenam pengamen itu juga belum diketahui secara lengkap, termasuk identitas petugas yang membawa mereka, alasan dilakukan penertiban, serta lokasi pasti mereka diturunkan.
Termasuk belum diketahui apakah keenam pengamen tersebut benar diamankan dan diturunkan di Desa Tinduk oleh petugas Satpol PP Kotim.
Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu informasi yang beredar untuk memastikan kejadian sebenarnya.
"Terkait video tersebut, saya cek dulu. Prinsipnya penanganan pengamen dilakukan sesuai prosedur dengan pendekatan humanis," kata Yulianti, Minggu, 6 September 2026.
Satpol PP Kotim selanjutnya akan melakukan pengecekan internal untuk mengetahui kronologi sebenarnya. Penelusuran tersebut juga diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan petugas Satpol PP dalam kejadian sebagaimana disampaikan keenam pengamen dalam video. (DEWI PATMALASARI/J)









