JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Perhubungan memastikan penumpang yang penerbangannya dibatalkan akibat penutupan sejumlah bandara imbas abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau mendapatkan pengembalian dana tiket atau refund secara penuh sebesar 100 persen.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan kebijakan tersebut berlaku untuk penerbangan yang dibatalkan karena kondisi operasional bandara terdampak abu vulkanik.

“Terkait pembatalan atau refund penerbangan itu berlaku 100 persen,” kata Lukman di Jakarta, Minggu, 6 September 2026.

Ia menegaskan, pengembalian penuh diberikan agar penumpang tidak mengalami kerugian akibat pembatalan yang dilakukan dengan pertimbangan keselamatan penerbangan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga meminta maskapai segera menyampaikan informasi pembatalan kepada penumpang agar mereka tidak perlu datang langsung ke bandara.

Pemberitahuan dapat dilakukan secara elektronik melalui alamat email maupun nomor telepon yang telah didaftarkan penumpang.

Selain informasi pembatalan, proses refund juga diarahkan dapat dilakukan secara elektronik agar pelayanan kepada penumpang berlangsung lebih cepat.

Kemenhub meminta maskapai memastikan hak penumpang tetap terpenuhi, termasuk informasi yang jelas mengenai perubahan jadwal, pembatalan, hingga mekanisme pengembalian tiket.

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul penutupan sementara enam bandara yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Lima bandara yang lebih dulu ditutup yakni Bandara Radin Inten Lampung, Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Pondok Cabe Jakarta, serta Bandara Budiarto Curug, Tangerang.

Setelah pengujian lanjutan pada pukul 12.00 WIB, Bandara Husein Sastranegara Bandung juga dinyatakan terdampak abu vulkanik sehingga operasional penerbangan dihentikan sementara.

Penutupan dilakukan sebagai langkah keselamatan karena sebaran abu vulkanik berpotensi mengganggu operasional penerbangan.

ANTARA