BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Sektor (Polsek) Tawang Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil mengamankan dua orang pelaku pembakaran lahan berinisial MN dan Y di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang.
Kedua pelaku diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu, 5 September 2026 sore. Awalnya, polisi memperoleh informasi terkait adanya dugaan pembakaran lahan, kemudian jajaran Polsek Telawang dan Resmob Polres Kotim melakukan penyelidikan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kemudian berhasil diamanlan dua orang pelaku.
"Kami memindak lanjuti informasi dari masyarakat, dan mengamankan kedua orang tersebut dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Minggu, 6 September 2026.
Tidak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
"Barang bukti selanjutnya akan digunakan untuk mendukung proses pembuktian dan pengembangan perkara," ungkap Resky. (BUDDI RAHMAT H/H)









