BORNEONEWS, Tamiang Layang – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur meminta sekolah menyesuaikan pola pembelajaran dengan kondisi kualitas udara menyusul kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti sejumlah wilayah.
Penyesuaian pembelajaran tersebut diberlakukan mulai Senin, 7 September hingga Kamis, 10 September 2026. Sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara sangat tidak sehat hingga berbahaya diminta kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur, Bunyamin, mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah sekolah.
“Untuk satuan pendidikan yang berada di wilayah kelurahan/desa/dusun yang kondisi kualitas udara masih tidak aman, level sangat tidak sehat dan berbahaya, dilakukan perpanjangan kembali untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhitung sejak tanggal 7 September 2026 sampai 10 September 2026 sambil melihat perkembangan selanjutnya,” kata Bunyamin, Minggu, 6 September 2026.
Menurut Bunyamin, penerapan pembelajaran tidak diberlakukan secara seragam untuk seluruh sekolah. Satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan kualitas udara aman masih diperbolehkan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Kalau kondisi udaranya aman, sekolah masih bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid dan menyesuaikan kondisi wilayah masing-masing,” ujarnya.
Namun, sekolah yang tetap menggelar PTM diminta melakukan sejumlah penyesuaian. Salah satunya dengan mengurangi durasi jam pelajaran serta menunda waktu masuk sekolah hingga pukul 08.00 WIB.
Untuk jenjang PAUD, durasi satu jam pelajaran yang sebelumnya 30 menit menjadi 20 menit. Sementara jenjang SD dikurangi dari 35 menit menjadi 25 menit dan SMP dari 40 menit menjadi 30 menit.
“Jam belajar juga kita sesuaikan. Ini untuk mengurangi paparan terhadap kondisi udara yang kurang baik, sehingga kegiatan pembelajaran tetap berjalan tetapi kesehatan dan keselamatan anak-anak tetap menjadi perhatian,” lanjut Bunyamin.
Guru dan peserta didik yang mengikuti PTM juga diimbau menggunakan masker. Kepala sekolah diminta memantau kondisi kesehatan siswa sekaligus perkembangan kualitas udara di sekitar satuan pendidikan.
Bunyamin menegaskan, sekolah yang menerapkan PJJ tetap harus memastikan proses pembelajaran berlangsung. Guru diarahkan melaksanakan pembelajaran dari sekolah masing-masing dengan materi yang disesuaikan agar tidak membebani peserta didik.
“Kita tetap ingin proses pembelajaran berjalan. Tetapi dalam kondisi seperti sekarang, metode dan materi pembelajaran perlu disesuaikan dengan situasi serta karakteristik wilayah sekolah,” ujarnya.
Dinas Pendidikan juga meminta koordinator wilayah dan pengawas pembina jenjang PAUD, SD, dan SMP melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ maupun PTM. Perkembangan kondisi di lapangan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan pembelajaran.
Bunyamin menambahkan, pengaturan tersebut bersifat situasional dan akan melihat perkembangan kualitas udara dalam beberapa hari ke depan.
“Ini kita lihat perkembangannya. Kalau kondisi udara sudah membaik dan aman untuk kegiatan tatap muka, tentu pembelajaran bisa disesuaikan kembali. Yang paling penting kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap kita utamakan,” pungkasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)









