BORNEONEWS, Palangka Raya - Unit Reserse Kriminal (Unitreskrim) Polsek Rakumpit memasang garis pengaman atau police line pada areal yang sebelumnya terbakar di Jalan Tumbang Talaken Kilometer 78, Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit.
Langkah ini merupakan bagian dari penanganan dan penyelidikan menyeluruh atas peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di lokasi tersebut.
Pemasangan police line dilakukan setelah personel bersama unsur terkait berhasil melaksanakan upaya pemadaman di titik panas (hotspot) yang telah terdata.
Area tersebut kemudian diamankan untuk menjaga lokasi tetap utuh sebagaimana diperlukan dalam proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
Tidak hanya mengamankan lokasi, personel Unitreskrim Polsek Rakumpit juga melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi yang terlibat maupun mengetahui peristiwa, termasuk pemilik lahan dan pihak yang turut melakukan pemadaman.
Keterangan dari para saksi menjadi kunci untuk mengungkap kronologi serta penyebab pasti terjadinya kebakaran.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penanganan Karhutla secara menyeluruh.
“Setelah api ditangani, lokasi kami amankan dengan memasang police line dan melakukan pendataan terhadap saksi-saksi. Keterangan dari para saksi diperlukan untuk membantu mengetahui rangkaian kejadian kebakaran,” tegasnya, Senin, 7 September 2026.
Selain mengamankan lokasi, personel juga berkoordinasi dengan para saksi agar bersedia memberikan keterangan lebih lanjut di Polsek Rakumpit terkait peristiwa kebakaran.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan setiap kejadian Karhutla ditangani secara serius, baik dari sisi pemadaman maupun penelusuran informasi mengenai penyebab dan kronologi kebakaran.
Polsek Rakumpit juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang kering dan rawan terbakar.
"Melalui pengamanan lokasi dan pendataan saksi secara menyeluruh, kepolisian berupaya memastikan penanganan Karhutla berjalan terukur sekaligus mendukung upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi," pungkasnya. (PATHUR/H)









