JEDDAH –

BORNEONEWS, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lebih demokratis dari era pemerintahan sebelumnya, karena gejala hukum dijadikan alat kekuasaan sudah lebih ringan dari era sebelumnya.

Secara posisi politik, dia mengaku pernah berada di kubu oposisi pada periode pemerintahan yang lalu. Ketika di posisi itu, dia menyesalkan soal adanya kasus hukum dijadikan sebagai alat politik dan alat kekuasaan.

"Mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis," kata Habiburokhman saat rapat dengar pendapat soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 7 September 2026.

Terkait penyusunan RUU Perampasan Aset, dia menyampaikan bahwa ada pihak-pihak yang curiga bahwa draf RUU yang lama akan digunakan.

Draf yang berasal dari era pemerintahan lama itu bersifat lebih ekstrem dan cenderung akan digunakan untuk menghabisi lawan politik. Namun, dia memastikan draf yang kini disusun adalah draf yang sedang diperbarui.

Dia mengatakan bahwa hal yang paling penting adalah memastikan aparat penegak hukum yang akan melaksanakan Undang-Undang tersebut memiliki integritas tinggi dan tidak bisa disuap untuk mengkriminalisasi orang-orang yang kritis.

Selain itu, dia juga menyampaikan Komisi III DPR RI akan merumuskan RUU tersebut untuk mencegah penggunaan abuse of power di masa mendatang. Jangan sampai, kata dia, penyusunan RUU itu hanya berpatokan kepada kondisi saat ini saja.

"Harus berpikir kita ada di posisi rakyat biasa yang lemah, ada di oposisi mungkin yang berseberangan," ujar Habiburokhman.

ANTARA