BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama masa tanggap darurat.
Berdasarkan laporan harian Posko Karhutla Dishut Kalteng, tim gabungan melakukan pemadaman di 14 titik yang tersebar di wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan pada Senin 7 September 2026.
Keempat belas lokasi tersebut meliputi Jalan Yusuf Arimatea Blok TPU Hindu dan Buddha (Kelurahan Bukit Tunggal), Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar antara Jalan Damai dan Jalan Duar-Duar (Kelurahan Bukit Tunggal), Jalan Saluang Belum (Kelurahan Marang), Jalan Sahidar Jinu (Kelurahan Kereng Bangkirai), Desa Perupuk Tunggal (Kelurahan Sabaru), Jalan Pasir Panjang Gang Marlin II (Kelurahan Kereng Bangkirai), Jalan Matal (Kelurahan Kereng Bangkirai), Jalan Petuk Katimpun (Kelurahan Petuk Katimpun), Jalan Dunis Tuan (Kelurahan Petuk Katimpun), Jalan Bukit Keminting Belakang Rusun (Kelurahan Palangka), Jalan Mahir Mahar Gang SMP 11 (Kelurahan Bukit Tunggal), Jalan G. Gobos XXVI (Kelurahan Kereng Bangkirai), AMD Perumahan Katimpun Residence (Kelurahan Petuk Katimpun), serta Desa Keruing, Kabupaten Katingan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, mencatat bahwa secara kumulatif sepanjang tahun 2026, telah terdapat 744 titik kegiatan pemadaman dengan luasan lahan yang berhasil ditangani mencapai 286,73 hektare.
Angka ini menunjukkan besarnya upaya yang terus dilakukan tim gabungan di lapangan untuk menekan penyebaran api di berbagai wilayah Kalimantan Tengah.
“Selain penanganan Karhutla, tercatat pula 22 kali penyelamatan satwa liar (animal rescue) dan 40 kali pemadaman lingkungan,” ungkap Agustan, Senin, 7 September 2026.
Penanganan Karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api semata, tetapi juga memperhatikan dampak terhadap keanekaragaman hayati serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kebakaran.
Agustan juga mengingatkan bahwa status tanggap darurat Karhutla di Kalimantan Tengah masih berlaku, yaitu mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Selama masa tersebut, seluruh unsur terkait terus ditingkatkan kesiapsiagaannya dalam mendeteksi dini dan menanggulangi setiap titik api yang muncul di lapangan. Upaya pemadaman terus diperkuat untuk menangani titik-titik kebakaran yang masih bermunculan.
Tim di lapangan terus melakukan pemadaman dan penanganan secara menyeluruh agar api tidak meluas serta dapat segera dikendalikan.
“Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan Karhutla selama masa tanggap darurat di Kalimantan Tengah,” tegas Agustan. (PATHUR)








