BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) dengan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Universitas Gunadarma.
Perpanjangan kerja sama tersebut ditandatangani pada Sabtu (5/9/2026) di Depok, Jawa Barat. Penandatanganan dilakukan Kepala BKAD Kotim Muhammad Saleh bersama Wakil Rektor IV Universitas Gunadarma Didin Mukodim, M.M.
Kepala BKAD Kotim Muhammad Saleh mengatakan, kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung penataan dan pengelolaan aset daerah agar semakin optimal.
Menurutnya, kerja sama dengan Universitas Gunadarma difokuskan pada pendampingan pemutakhiran data serta pengembangan fitur aplikasi SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah) dan SIMSEDIA (Sistem Informasi Manajemen Persediaan) untuk Tahun Anggaran 2026.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kita untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah, terutama dari sisi data dan sistem informasi,” kata Muhammad Saleh, Senin, 7 September 2026.
Pemutakhiran data menjadi salah satu hal penting dalam memastikan seluruh aset milik pemerintah daerah dapat tercatat dan dikelola dengan baik.
Dengan dukungan sistem informasi yang semakin optimal, pengelolaan BMD diharapkan dapat dilakukan secara lebih transparan, tertib administrasi dan mudah dipantau.
Saleh menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan upaya Pemkab Kotim dalam mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Harapannya, pengelolaan Barang Milik Daerah dapat semakin tertib, transparan dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik,” ujarnya.
Perpanjangan PKS ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkab Kotim dalam memperkuat tata kelola aset daerah.
Selain memastikan data lebih mutakhir, pengembangan sistem juga diharapkan mampu menghadirkan pengelolaan aset yang lebih real-time, akurat dan terintegrasi. (DEVI/R)









