BORNEONEWS, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur M Yamin meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memperketat penyaringan usulan baru dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Setiap usulan harus memiliki urgensi yang jelas, sesuai prioritas pembangunan, didukung data, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Yamin saat membuka rapat TAPD untuk membahas usulan baru berdasarkan telaahan staf perangkat daerah di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin, 7 September 2026.
Bupati menegaskan, perubahan APBD tidak boleh dijadikan ruang untuk sekadar menambah kegiatan dan anggaran tanpa didasarkan pada kebutuhan yang kuat. Menurutnya, setiap pengalokasian anggaran harus mempertimbangkan urgensi, kemampuan keuangan daerah, dokumen perencanaan pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur,” tegasnya
Karena itu, Yamin meminta TAPD dan seluruh perangkat daerah membahas setiap usulan secara objektif, transparan dan terukur. Usulan yang diajukan juga harus dilengkapi argumentasi yang kuat, data pendukung yang memadai, serta indikator manfaat dan hasil yang dapat diukur.
Ia mengingatkan agar perubahan APBD tidak dimanfaatkan untuk menampung tambahan kegiatan yang tidak memiliki tingkat urgensi memadai. Ia menekankan bahwa perubahan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang benar-benar prioritas dan mendesak.
“Jangan sampai perubahan APBD hanya menjadi ruang untuk menampung usulan tambahan kegiatan yang tidak memiliki urgensi. Perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk merespons kebutuhan pembangunan yang benar-benar prioritas dan mendesak,” ujar Bupati.
Ia selanjutnya meminta TAPD menyaring secara ketat setiap telaahan staf yang diajukan perangkat daerah. Usulan yang tidak memenuhi persyaratan, tidak cukup mendesak, tidak mendukung prioritas pembangunan atau belum memiliki kesiapan pelaksanaan harus dipertimbangkan kembali sesuai ketentuan.
Sebaliknya, usulan yang bersifat mendesak dan strategis, memiliki manfaat langsung bagi masyarakat serta didukung kemampuan fiskal daerah, diharapkan dapat dibahas lebih mendalam.
Selain soal ketepatan alokasi anggaran, Bupati juga menyoroti kualitas perencanaan perangkat daerah. Munculnya banyak usulan baru dalam perubahan APBD, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi agar kelemahan perencanaan tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.
“Jangan sampai muncul usulan baru karena lemahnya perencanaan sejak awal. Setiap program dan kegiatan harus dipersiapkan dengan baik, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Yamin menegaskan, pengelolaan APBD harus berjalan seiring dengan tata kelola pemerintahan yang responsif, tetapi tetap berpegang pada prinsip efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas serta kemampuan keuangan daerah.
“Anggaran daerah adalah uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, setiap keputusan yang kita ambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/J)









