BORNEONEWS, Jakarta - Integrasi antarruas jalan tol dinilai menjadi salah satu kunci untuk menciptakan sistem logistik yang lebih efisien dan memperkuat daya saing perekonomian nasional.
Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan konektivitas yang mulus atau seamless menjadi fondasi utama dalam membangun jalur logistik yang cepat dan murah.
Menurutnya, integrasi tersebut tidak hanya menyangkut keterhubungan fisik antarjalan tol, tetapi juga membutuhkan kolaborasi antarpengelola serta koneksi dengan berbagai moda transportasi.
Jaringan tersebut idealnya menghubungkan pusat produksi, kawasan industri, pelabuhan laut hingga pelabuhan darat atau dry port.
“Bicara mengenai jalur logistik, maka nomor satu yang paling penting itu adalah konektivitas. Kalaupun itu bergantung pada jalan tol, maka konektivitas jalan tolnya harus dipastikan supaya jalur logistik menjadi lebih cepat dan lebih murah," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Ia menilai kelancaran secara fisik juga harus menjadi perhatian. Pengguna jalan seharusnya tidak terlalu sering menghadapi gerbang pembayaran yang berpotensi memperlambat perjalanan.
Bambang menegaskan integrasi fisik perlu dibarengi sistem transaksi yang sederhana. Dengan begitu, perjalanan logistik tidak kembali tersendat akibat keberadaan gerbang tol yang berbeda-beda.
Para pengelola jalan tol, menurut dia, perlu membangun sistem yang memudahkan pengguna. Kerja sama dapat dilakukan melalui satu lajur dengan pembagian pendapatan secara proporsional berdasarkan besaran investasi masing-masing pengelola.
“Dengan demikian, perbedaan tarif tidak akan mengganggu pengguna dari sisi logistik,” ujarnya.
Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas itu mengatakan optimalisasi jaringan jalan tol masih menghadapi kendala berupa kebijakan dan regulasi yang belum sepenuhnya mengikat seluruh pihak.
Karena itu, diperlukan kepastian regulasi agar integrasi jaringan jalan tol ditempatkan sebagai kepentingan nasional, bukan hanya kepentingan bisnis masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Di tengah keterbatasan ruang fiskal APBN, Bambang mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan menyiapkan wadah kolaborasi sekaligus payung hukum yang kuat.
Kepastian regulasi tersebut dinilai dapat menjadi insentif nonfiskal bagi investor untuk mendukung terwujudnya jaringan jalan tol yang terintegrasi.
Bambang juga mengusulkan agar konsep integrasi mulai dirancang sejak proses lelang atau bidding. Salah satu caranya melalui skema penggabungan (bundling) maupun subsidi silang (cross-subsidy).
Ruas tol dengan potensi komersial tinggi dapat dipadukan dengan akses strategis menuju pelabuhan yang memiliki tingkat pengembalian investasi lebih rendah.
Dengan pola tersebut, kelayakan investasi tetap dapat dipertahankan tanpa mengesampingkan kebutuhan logistik nasional.
Menurut Bambang, tanpa integrasi yang kuat, jaringan jalan tol berisiko tetap terfragmentasi sehingga manfaat ekonominya tidak optimal.
Kondisi itu berpotensi meningkatkan biaya logistik dan menekan daya saing industri. Di sisi lain, pemerintah juga harus menanggung beban pemeliharaan jalan arteri yang seharusnya dapat dikurangi melalui pemanfaatan jaringan tol secara optimal.
Keterhubungan yang belum efektif juga membuat sebagian kendaraan angkutan logistik, termasuk kendaraan over dimension over loading (ODOL), masih menggunakan jalan arteri non-tol.
Akibatnya, negara menghadapi beban ganda karena harus membiayai pembangunan jalan tol sekaligus menangani kerusakan jalan arteri akibat tingginya beban kendaraan.
Bambang menilai integrasi jalan tol karena itu harus berjalan seiring dengan perencanaan wilayah, tata ruang kawasan industri, serta penegakan aturan penggunaan jalan.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Rivan A. Purwantono mengatakan pengembangan industri jalan tol perlu diarahkan tidak hanya pada aspek bisnis, tetapi juga peningkatan pelayanan publik dan keberlanjutan usaha.
“Kami ingin membangun ekosistem jalan tol yang menciptakan nilai secara berkelanjutan bagi pengguna jalan, negara, maupun pelaku industri,” ujarnya.
ANTARA









