BORNEONEWS, Sampit - Tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan setelah menerima laporan adanya tindakan kekerasan terhadap warga di kawasan Taman Ikon Jelawat, Sampit, Senin, 7 September 2026.
Laporan masyarakat diterima petugas sekitar pukul 13.15 WIB. Salah satu warga yang dilaporkan menjadi korban dalam kejadian tersebut bernama Andi Saputra.
Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 13.30 WIB tim patroli Satpol PP langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mencari keberadaan terduga pelaku.
Setelah dilakukan penelusuran, petugas menemukan seorang pria berinisial IS, yang berdomisili di wilayah Mentaya Seberang. Terduga diamankan saat berada di kawasan Pasar Subuh Sampit.
"Kami mengarahkan anggota untuk tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam setiap penanganan, termasuk terhadap masyarakat yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Selain menjaga keamanan masyarakat, kami juga memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang tepat melalui fasilitas kesehatan," kata Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti, Senin, 7 September 2026.
Ia menjelaskan, petugas tidak menggunakan tindakan kekerasan saat melakukan pengamanan. Langkah tersebut dilakukan agar situasi tetap kondusif dan terduga tidak merasa terancam selama proses penanganan
Setelah berhasil diamankan, pria tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis.
Satpol PP juga menghubungi pihak keluarga untuk menyampaikan informasi bahwa yang bersangkutan telah berada di fasilitas kesehatan.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman.
"Kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Penanganan dilakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk memastikan keselamatan masyarakat dan memberikan penanganan yang layak kepada yang bersangkutan," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/J)









