BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Sri Ani Rintuh menghadiri kegiatan Evaluasi dan Rekomendasi Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kota Palangka Raya yang digelar di BPBD Kota Palangka Raya, September 2026.
Evaluasi tersebut membahas sejumlah aspek penting dalam penanganan karhutla, mulai dari keterbatasan anggaran, prakiraan cuaca BMKG, kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), hingga realita penanganan karhutla di lapangan.
Sri Ani menegaskan evaluasi tidak boleh berhenti pada pembahasan status tanggap darurat semata. Menurutnya, setiap hasil evaluasi harus menghasilkan rekomendasi yang jelas dan dapat segera ditindaklanjuti pemerintah.
“Evaluasi ini harus menghasilkan langkah yang konkret. Kita harus melihat kondisi sebenarnya di lapangan, kemampuan anggaran, perkembangan cuaca dan kualitas udara, kemudian semuanya menjadi dasar dalam menentukan kebijakan berikutnya,” tegas Sri Ani, Selasa, 8 September 2026.
Ia menilai keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan penanganan karhutla. Namun penggunaan anggaran juga harus dilakukan secara cermat dan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak serta memberikan dampak langsung terhadap penanganan bencana.
Selain persoalan anggaran, Sri Ani meminta data BMKG dan ISPU menjadi bagian penting dalam menentukan langkah pemerintah.
Kondisi cuaca dan kualitas udara harus terus dipantau karena keduanya berkaitan langsung dengan potensi penyebaran api maupun dampak kesehatan masyarakat.
Menurutnya, pengalaman karhutla dan kabut asap 2026 harus menjadi bahan evaluasi serius agar pemerintah tidak kembali bekerja secara reaktif ketika bencana sudah meluas.
Kesiapan personel, peralatan, sumber air, dukungan operasional dan koordinasi lintas sektor perlu diperkuat.
“Jangan sampai kita baru bergerak ketika api sudah membesar dan asap sudah mengganggu masyarakat. Evaluasi harus menjadi dasar untuk memperbaiki sistem penanganan dan memperkuat pencegahan sejak dini,” ujar Sri Ani.
Sri Ani berharap rekomendasi dari evaluasi tersebut dapat menjadi acuan pemerintah dalam menentukan kebijakan penanganan karhutla berikutnya.
Ia juga mendorong, agar pengalaman 2026 menjadi pembelajaran untuk membangun sistem pencegahan yang lebih kuat sehingga kejadian serupa tidak kembali berulang pada tahun-tahun mendatang. (MARINI/R)









