BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Sri Ani Rintuh menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kebutuhan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal itu disampaikannya saat mengikuti rapat evaluasi dan rekomendasi status tanggap darurat karhutla Kota Palangka Raya di BPBD Kota Palangka Raya, September 2026.
Sri Ani menilai kondisi karhutla membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat. Karena itu, keterbatasan fiskal harus dihadapi dengan skala prioritas yang jelas, bukan justru membuat penanganan di lapangan berjalan seadanya.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan penanganan karhutla. Tetapi penggunaan anggaran juga harus dilakukan secara cermat dan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak serta memberikan dampak langsung terhadap penanganan bencana,” tegas Sri Ani, Selasa, 8 September 2026.
Menurutnya, setiap anggaran yang dikeluarkan untuk penanganan karhutla harus memiliki manfaat yang jelas. Terutama untuk kebutuhan yang berkaitan langsung dengan operasional petugas, pemadaman api, dukungan sarana dan prasarana, serta perlindungan masyarakat yang terdampak.
Sri Ani juga mengingatkan agar pemerintah tidak sekadar mengejar besarnya serapan anggaran. Dalam situasi bencana, efektivitas belanja jauh lebih penting daripada sekadar memperlihatkan tingginya angka realisasi.
“Yang kita perlukan bukan hanya anggaran terserap, tetapi bagaimana anggaran tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan di lapangan. Jangan sampai uang dibelanjakan, tetapi persoalan karhutla tetap tidak tertangani dengan baik,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan secara berkala dan memastikan dukungan anggaran diberikan kepada sektor yang paling mendesak.
Evaluasi lapangan juga harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan alokasi berikutnya.
Sri Ani berharap sinergi antara DPRD, Pemko, BPBD, petugas pemadam, serta seluruh pihak terkait terus diperkuat.
Penanganan karhutla, menurutnya, membutuhkan kebijakan yang tepat, anggaran yang terukur dan tindakan nyata agar dampak terhadap masyarakat dapat diminimalkan. (MARINI/R)









