PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Musyawarah DPRD Kalteng menata kembali jadwal kegiatan DPRD dan Pemprov pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menghadiri Rapat Bamus DPRD Kalteng bersama Tim Pemprov Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa, 8 September 2026.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari tersebut membahas agenda kerja dan penjadwalan kegiatan DPRD bersama Pemprov Kalteng untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang berlaku mulai 31 Agustus hingga 5 Oktober 2026.

Sunarti menyampaikan agenda yang telah disusun pada prinsipnya sesuai dengan pembahasan sebelumnya, namun terdapat tambahan kegiatan yang memerlukan penyesuaian jadwal.

“Pada prinsipnya, agenda yang telah disusun sesuai dengan pembahasan sebelumnya. Tambahan kegiatan memerlukan penyesuaian jadwal,” ujar Sunarti di Palangka Raya, Selasa, 8 September 2026.

Ia mengatakan salah satu agenda tambahan yakni rapat koordinasi pokok-pokok pikiran (pokir) yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut KPK dan Inspektorat.

Rapat tersebut diarahkan memastikan usulan pokir sesuai dengan RPJMD, APBD, dan program prioritas daerah.

Sunarti menegaskan penataan agenda dilakukan agar seluruh tahapan kegiatan DPRD dan Pemprov Kalteng dapat terlaksana sesuai ketentuan dan berjalan lancar. (HERMAWAN DP/R)