PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menyiapkan SOP serta poin-poin pengusulan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai tindak lanjut KPK dan Inspektorat.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti saat menghadiri Rapat Bamus DPRD Kalteng bersama Tim Pemprov Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa, 8 September 2026.

Sunarti mengatakan rapat koordinasi pokir tidak hanya membahas kebutuhan tahun berjalan, tetapi menjadi pedoman pelaksanaan pokir pada tahun berikutnya.

“Rapat koordinasi pokir tidak hanya untuk tahun 2026 atau 2027, tetapi menjadi pedoman untuk pelaksanaan pokir selanjutnya,” jelas Sunarti di Palangka Raya.

Ia mengatakan SOP dan poin-poin pengusulan pokir akan disiapkan guna menyamakan pemahaman terkait pengusulan, verifikasi, dan tahapan lainnya, termasuk peran serta tugas masing-masing pihak.

Sunarti menegaskan pengusulan pokir harus sesuai ketentuan, termasuk tidak boleh terdapat pengarahan atau pemaksaan terhadap calon penyedia barang dan jasa untuk melaksanakan pekerjaan.

“Kita juga memastikan tidak ada pengaturan dalam pokir DPRD. Hal ini merupakan tindak lanjut KPK dan Inspektorat yang akan dibahas bersama unsur DPRD, TAPD, dan perangkat daerah terkait,” tandas Sunarti.

Rapat koordinasi pokir tersebut dijadwalkan dilaksanakan minggu depan sebagai bagian dari penataan proses pengusulan, verifikasi, dan tahapan pokir. (HERMAWAN DP/R)