BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah dan meningkatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat, termasuk pemangku adat.
Sebagai bentuk ikhtiar menghadapi kondisi tersebut, Kadamangan Kahayan Hilir berkolaborasi dengan Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) menggelar ritual adat memanggil hujan di Kantor Kadamangan Kahayan Hilir, Selasa, 8 September 2026.
Ritual adat tersebut dipimpin Mantir Adat Senior Desa Mintin, Dohong D. Rumbang, yang telah berusia 76 tahun.
Damang Kepala Adat Kecamatan Kahayan Hilir, Idon Y. Riwut, mengatakan ritual tersebut merupakan bentuk ikhtiar masyarakat untuk memohon turunnya hujan di tengah kondisi kekeringan yang berpotensi meningkatkan ancaman karhutla.
“Ritual ini dalam rangka kita memohon agar penguasa pemilik hujan dapat menurunkan hujan, sesuai dengan kearifan lokal yang ada,” kata Idon.
Menurutnya, pelaksanaan ritual adat juga menjadi pengingat bahwa penanganan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemangku adat.
Ia menegaskan, pemangku adat memiliki tanggung jawab untuk menjaga sekaligus melestarikan adat dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Idon juga menyoroti karakteristik lahan gambut yang dinilai membutuhkan perhatian khusus dalam menghadapi ancaman karhutla. Menurutnya, kondisi lahan gambut berbeda dengan lahan yang selama ini digunakan masyarakat untuk kegiatan perladangan tradisional.
“Kondisi lahan gambut dan lahan perladangan tradisional memiliki tanah yang berbeda,” terangnya.
Pelaksanaan ritual tersebut juga menjadi tindak lanjut Surat Imbauan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Nomor 566/MADN/S-I/VIII/2026 tentang Penanggulangan Bencana Kekeringan, Pencegahan Karhutla serta Pelaksanaan Ritual Adat dan Doa Bersama di Tanah Kalimantan.
Sementara itu, Institution and Economic Manager Inisiatif Kahayan Hilir Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK), Rokhmond Onasis, mengatakan ritual adat merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat Dayak yang perlu terus dilestarikan.
“Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat ritual, budaya dan harmonisasi pencegahan karhutla yang melibatkan masyarakat adat setempat,” ucapnya.
Menurut Onasis, masyarakat Dayak memiliki hubungan erat dengan alam dan menjunjung tinggi nilai penghormatan terhadap lingkungan.
Karena itu ritual adat menjadi salah satu bentuk ikhtiar masyarakat dalam menjaga keseimbangan alam sekaligus memohon kondisi lingkungan yang lebih baik.
Ia menilai kegiatan semacam itu penting untuk terus dilaksanakan agar tradisi dan nilai-nilai budaya masyarakat Dayak tidak tergerus zaman.
Onasis menambahkan, KPSHK memberikan dukungan terhadap pelaksanaan ritual tersebut. Ia menyebut kegiatan Darung Bawang telah dilaksanakan selama tiga tahun dan menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
“Komitmen tersebut untuk terus menjaga kelestarian hutan serta lingkungan di wilayah setempat,” demikian Rokhmond Onasis. (RETHA)









