PAGARALAM –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah terus bergerak menekan penyebaran kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama masa tanggap darurat.

Tim gabungan kembali melaksanakan operasi pemadaman di lima titik yang tersebar di Kota Palangka Raya dan sekitarnya pada Selasa 8 September 2026.

Kelima lokasi pemadaman tersebut meliputi Jalan Bukit Keminting (Kelurahan Palangka), Jalan Yos Sudarso Ujung (Kelurahan Menteng), Jalan Yusuf Arimatea samping TPU Hindu (Kelurahan Bukit Tunggal), Jalan GS Rubay Gang Mawar Indah (Kelurahan Kereng Bangkirai), serta Jalan Sepan Raya (Kelurahan Kereng Bangkirai).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menjelaskan bahwa penanganan ini dilakukan dalam rangka menekan luasan kebakaran di tengah status tanggap darurat yang masih berlaku hingga 29 September 2026.

“Hingga saat ini kami sudah mencatat 749 titik kebakaran dengan luasan mencapai 287,99 hektar sepanjang tahun 2026,” ungkapnya.

Selain pemadaman api, Agustan menyebutkan bahwa tim juga melakukan 22 kali operasi penyelamatan satwa liar serta penanganan lingkungan di 40 lokasi yang teridentifikasi.

Penanganan dilakukan dari pagi hingga sore, bahkan dilanjutkan dengan operasi pendinginan pada malam hari jika diperlukan agar api benar-benar tidak kembali berkobar.

“Penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, perusahaan, hingga masyarakat di perdesaan menjadi kunci utama agar api dapat dikendalikan secara cepat,” tegas Agustan.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa membakar lahan secara sengaja dilarang, terlebih di kawasan gambut di mana api sulit mati sepenuhnya.

Status tanggap darurat Karhutla di Kalimantan Tengah masih berlaku sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Mobilisasi sumber daya dan personel gabungan terus diperkuat di posko-posko pengendalian yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk alasan apa pun,” pungkas Agustan Saining (PATHUR/R)