JAKARTA –

BORNEONEWS, Istanbul – Argentina mengajukan laporan pidana terhadap sejumlah perusahaan energi internasional yang melakukan kegiatan pengeboran minyak dan gas di sekitar Kepulauan Falkland, yang oleh Buenos Aires disebut Islas Malvinas.

Menteri Luar Negeri Argentina Pablo Quirno bersama Jaksa Agung Treasury Sebastian Amerio mengajukan laporan tersebut ke pengadilan federal pada Senin, 7 September 2026.

Laporan itu ditujukan kepada Navitas Petroleum yang berbasis di Israel, JHI Associates dari Kanada, serta Eco Atlantic Oil and Gas. Argentina juga melaporkan sejumlah direktur, manajer, dan pemegang saham perusahaan terkait.

Mereka dituduh melakukan eksplorasi hidrokarbon, minyak, dan gas alam tanpa izin Argentina di wilayah North Malvinas Basin. Pemerintah Argentina menyebut langkah hukum tersebut sebagai upaya melindungi sumber daya alam sekaligus mempertahankan kedaulatan negara.

Sengketa kedaulatan atas Kepulauan Falkland antara Argentina dan Inggris telah berlangsung selama beberapa dekade. Kepulauan yang berada di bawah kendali Inggris tersebut terletak sekitar 483 kilometer di sebelah timur pesisir Argentina.

Buenos Aires menyatakan Inggris menduduki kepulauan tersebut secara ilegal sejak 1833. Perselisihan kembali memanas seiring aktivitas pengeboran lepas pantai yang dilakukan perusahaan terkait bergerak menuju tahap produksi.

Di tengah ketegangan tersebut, Presiden Argentina Javier Milei juga menandatangani arahan kepada Menteri Ekonomi Luis Andres Caputo untuk memprioritaskan pendanaan pembangunan pangkalan angkatan laut terpadu. Fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung keamanan maritim dan pertahanan wilayah.

Laporan pidana terbaru itu menyusul proses pemberian sanksi terpisah yang dimulai Argentina pada Jumat terhadap 45 individu dan entitas.

Sebelumnya, Milei memperingatkan proyek minyak Sea Lion di sekitar Falkland dapat mengancam sumber daya nasional Argentina.

Namun, London menepis ancaman hukum tersebut dan menilainya sebagai bagian dari politik dalam negeri Argentina. Perusahaan-perusahaan asing yang menjadi sasaran laporan juga menyatakan tetap akan melanjutkan kegiatan pengeboran berdasarkan lisensi yang diterbitkan Inggris.

Sumber: Anadolu