BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menata jadwal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan agar setiap tahapan dapat diselesaikan tepat waktu.
Penataan jadwal tersebut dibahas dalam Rapat Bamus DPRD Kalteng bersama Tim Pemprov Kalteng yang dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti mewakili Sekda Kalteng Linae Victoria Aden di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari tersebut membahas agenda kerja serta penjadwalan kegiatan DPRD bersama Pemprov Kalteng pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.
Sunarti menyampaikan terdapat sejumlah tambahan kegiatan yang memerlukan penyesuaian jadwal dari agenda yang sebelumnya telah disusun.
“Pada prinsipnya, agenda yang telah disusun sesuai dengan pembahasan sebelumnya. Tambahan kegiatan memerlukan penyesuaian jadwal,” ujar Sunarti di Palangka Raya, Selasa, 8 September 2026.
Penataan agenda tersebut mencakup pembahasan APBD Perubahan serta agenda rapat koordinasi pokir sebagai tindak lanjut KPK dan Inspektorat. Pemerintah Provinsi Kalteng akan memastikan usulan pokir sesuai dengan RPJMD, APBD, dan program prioritas daerah.
Selain itu, penjadwalan dilakukan dengan mempertimbangkan batas waktu setiap tahapan agar pembahasan APBD Perubahan dan agenda lainnya dapat diselesaikan tanpa mengganggu agenda berikutnya. (HERMAWAN DP/j)
Pemprov Kalteng Pastikan Jadwal Pembahasan APBD Perubahan Tepat Waktu
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Komentar (0)
Memuat komentar…







