BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara cermat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan Raperda Kota Palangka Raya tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Khemal mengatakan perubahan APBD bukan sekadar melakukan penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi harus memastikan setiap perubahan program memiliki dasar yang jelas serta mampu menjawab kebutuhan daerah.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran yang disepakati bersama pemerintah benar-benar digunakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembahasan Perubahan APBD harus kita lakukan secara cermat. Setiap perubahan anggaran harus memiliki alasan yang jelas, kebutuhan yang terukur dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” kata Khemal, Selasa, 8 September 2026.
Ia juga meminta program prioritas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar mendapat perhatian. Di tengah berbagai persoalan daerah, pemerintah perlu memastikan anggaran diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan memiliki dampak luas.
Khemal mengingatkan agar perubahan anggaran tidak justru melahirkan program yang belum siap dilaksanakan. Kesiapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan kemampuan menyelesaikan pekerjaan hingga akhir tahun harus menjadi pertimbangan dalam menetapkan alokasi anggaran.
Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran juga harus diperkuat. Menurutnya, DPRD akan melihat tidak hanya dari sisi besarnya serapan, tetapi juga kualitas pelaksanaan dan hasil yang diberikan kepada masyarakat.
“Jangan sampai kita hanya mengejar angka serapan. Yang lebih penting adalah uang daerah digunakan tepat sasaran, programnya terlaksana dengan baik dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Khemal berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan dan bertanggung jawab. Setiap rupiah anggaran daerah, menurutnya, harus dapat dipertanggungjawabkan karena berasal dari kepentingan dan kebutuhan masyarakat. (MARINI/Y)









