SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menjadi perhatian serius terhadap aktivitas olahraga di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Masyarakat diminta tidak memaksakan diri berolahraga di luar ruangan ketika kualitas udara sedang memburuk.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan, kondisi udara harus menjadi pertimbangan bagi pengelola fasilitas olahraga, klub, komunitas, sekolah hingga instansi pemerintah maupun swasta dalam menjalankan kegiatan.

“Pengelola sarana dan prasarana olahraga, klub olahraga, komunitas olahraga, sekolah, instansi pemerintah maupun swasta agar menyesuaikan jadwal latihan dan kegiatan olahraga dengan kondisi kualitas udara,” katanya, Rabu, 9 September 2026.

Olahraga dengan intensitas tinggi di tengah paparan asap justru dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan.

Karena itu sejumlah aktivitas seperti sepak bola, lari, senam massal dan olahraga berat lainnya yang dilakukan di luar ruangan sebaiknya ditunda selama kualitas udara belum membaik.

“Kalau memungkinkan, kegiatan olahraga dialihkan ke dalam ruangan dengan tetap memperhatikan sirkulasi udara yang baik,” ujarnya.

Menurut Irfansyah, pembatasan ini merupakan langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat dari dampak paparan asap karhutla. Olahraga tetap dapat dilakukan, namun jenis dan lokasi kegiatannya perlu disesuaikan dengan kondisi udara.

Pengelola kegiatan olahraga juga diminta tidak memaksakan pelaksanaan latihan atau kegiatan fisik apabila kondisi udara dinilai tidak aman bagi peserta.

Langkah pembatasan aktivitas olahraga di luar ruangan tersebut juga telah diterapkan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah ketika kualitas udara memburuk akibat kabut asap.

Dispora Kotim berharap seluruh pihak dapat mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta hingga kondisi kualitas udara kembali membaik. (DEVI/R)