BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memproyeksikan pendapatan daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.368.015.246.000.
Proyeksi tersebut mengalami penurunan sebesar Rp30.639.710.000 atau 2,19 persen dibandingkan APBD murni 2026.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kobar Nurhidayah saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kobar, Rabu, 9 September 2026.
Bupati mengatakan perubahan APBD dilakukan dengan memperhatikan perkembangan realisasi pendapatan hingga semester pertama serta proyeksi pendapatan sampai akhir tahun anggaran.
"Perubahan APBD dilakukan karena terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD yang telah ditetapkan sebelumnya, baik yang berkaitan dengan pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah," jelasnya.
Penurunan target pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyesuaian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Bupati mengatakan penyusunan perubahan APBD tetap dilakukan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan prinsip efisiensi serta efektivitas penggunaan anggaran.
"Melalui perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berupaya melakukan penyesuaian terhadap struktur APBD secara terukur dan rasional, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah," jelasnya.
Bupati menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah perlu memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah, terutama PAD, untuk meningkatkan kemandirian fiskal Kobar. (WAHYU KRIDA/R)









