BORNEONEWS, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau PJJ bagi siswa TK, SD, dan SMP setelah kualitas udara di wilayah tersebut masih berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Kebijakan itu diambil menyusul hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU di Banjarmasin yang mencapai angka 298 pada Rabu, 9 September 2026.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Arif R Prasetyo mengatakan, angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat dan sudah mendekati level berbahaya.
“Per 9 September 2026 ini sesuai data kualitas udara di wilayah Banjarmasin di angka 298 yang masuk dalam kategori sangat tidak sehat dan mendekati level berbahaya,” kata Arif di Banjarmasin, Rabu.
Dengan kondisi tersebut, Dinas Pendidikan memutuskan memperpanjang sistem belajar dari rumah bagi satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Kita perpanjang hingga tiga hari ke depan lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, pembelajaran tatap muka telah dialihkan sepenuhnya menjadi PJJ pada 7 hingga 9 September 2026 akibat kabut asap yang dipicu kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Setelah dilakukan evaluasi terhadap kondisi udara, kebijakan tersebut kemudian diperpanjang hingga 12 September 2026.
Arif menjelaskan, keputusan itu juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan pendidikan di daerah terdampak karhutla.
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang tergabung dalam Satgas Dampak Karhutla mengambil langkah tersebut setelah pemantauan kualitas udara menunjukkan peningkatan pencemaran secara signifikan.
“Keputusan ini diambil setelah pantauan ISPU dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan lonjakan signifikan sejak pagi hari hingga menyentuh angka 298 di Kota Banjarmasin,” jelasnya.
Pelaksanaan PJJ akan kembali dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap di Kota Banjarmasin.
Dinas Pendidikan juga mengingatkan siswa dan orang tua bahwa penerapan PJJ bukan berarti masa libur sekolah.
Kehadiran siswa serta proses pembelajaran tetap berlangsung dan dipantau secara daring oleh masing-masing sekolah.
Para guru juga diminta memberikan materi pembelajaran yang proporsional agar tidak membebani siswa selama belajar dari rumah.
Materi selama PJJ diarahkan untuk lebih berfokus pada penguatan literasi, numerasi, dan pendidikan karakter.
Sementara itu, masyarakat terutama anak-anak diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara masih buruk.
Penggunaan masker juga dianjurkan untuk membantu mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.
ANTARA









