BORNEONEWS, Bandung – Polrestabes Bandung masih mendalami kasus penemuan jasad perempuan bernama Siti Maemunah (41) yang ditemukan terbungkus kardus di Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung.
Polisi melakukan autopsi terhadap jasad korban untuk memastikan penyebab kematiannya. Selain itu, sejumlah sampel tubuh juga diperiksa di laboratorium sebagai bagian dari penyelidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengatakan pihaknya belum dapat menarik kesimpulan terkait penyebab kematian sebelum hasil pemeriksaan forensik diterima.
“Kita masih menunggu hasil otopsi dan hasil lab ya untuk mengetahui penyebab pasti kematian ya, karena saya tidak bisa berasumsi, kita harus benar-benar scientific investigation,” kata Anton di Bandung, Rabu, 9 September 2026.
Dalam pemeriksaan sementara, seorang tersangka berinisial SDS membantah telah melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Namun, menurut polisi, tersangka mengakui telah berupaya menyembunyikan kematian korban dengan membungkus jasad tersebut.
“Dia tidak mengakui dia melakukan kekerasan menurut dia ya. Tapi memang dia ada upaya untuk menutupi kematian dari korban ya, dengan cara ketika korban meninggal menurut dia, dia membungkus korban dan berencana akan membuang mayatnya,” ujar Anton.
Penyidik juga mengungkap hubungan antara korban dan tersangka. Keduanya disebut memiliki hubungan asmara.
Menurut keterangan polisi, korban bahkan telah tinggal sekitar satu bulan di tempat kos tersangka.
“Ya, kalau hubungan antara korban dengan pelaku, memang mereka pacaran. Ya, mereka pacaran. Seperti itu, dan memang korban itu tinggal di kosannya si tersangka. Dia udah sebulan tinggal di situ,” katanya.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan motif di balik perkara tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.
Namun, penyidik menemukan fakta awal bahwa sejumlah barang milik korban diduga diambil dan kemudian dijual oleh tersangka.
“Fakta-fakta kita bisa temukan ya bahwa ada barang-barang korban yang diambil dan dijual sama si pelaku,” kata Anton.
Siti Maemunah yang diketahui merupakan warga Bandar Lampung ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus di Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa, 1 September 2026.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap SDS di wilayah Banten.
Saat diamankan, tersangka diduga tengah berupaya meninggalkan wilayah tersebut menuju Palembang menggunakan bus.
Penyidik kini masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium untuk menentukan penyebab pasti kematian korban sekaligus melengkapi konstruksi perkara.
ANTARA









