SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Keselamatan pelayaran kembali menjadi sorotan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit. Seluruh pelaku transportasi laut diingatkan untuk tidak menganggap remeh aturan, terutama terkait manifest penumpang, kelengkapan alat keselamatan, hingga kesiapan menghadapi kondisi darurat.

Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian, saat coffee morning dan kampanye keselamatan pelayaran yang mengusung tema “Zero Compromise for Safety, Don’t Bend The Rules” atau tidak ada kompromi untuk keselamatan, jangan melanggar aturan, di Sampit, Rabu.

Kegiatan tersebut dihadiri insan transportasi dan sejumlah pemangku kepentingan di Pelabuhan Sampit. Hotman menegaskan, keselamatan tidak bisa hanya dibebankan kepada regulator maupun operator.

"Kami mengingatkan bahwa keselamatan bukan hanya tugas regulator atau operator, tetapi merupakan budaya yang harus ditanamkan di setiap insan transportasi. Tidak ada kompromi untuk keselamatan," tegas Hotman.

Menurutnya, tantangan transportasi laut yang semakin kompleks tidak mungkin dihadapi secara sendiri-sendiri. Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh insan perhubungan untuk memastikan kegiatan transportasi berlangsung aman dan sesuai ketentuan.

Ia menekankan, budaya keselamatan harus diterapkan sejak tahap perencanaan, pengawasan, pelaksanaan hingga evaluasi. Setiap kapal yang berlayar wajib memenuhi standar operasional prosedur (SOP), laik laut, serta membawa keselamatan bagi penumpang dan awak kapal.

Ia secara khusus mewanti-wanti sejumlah potensi pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran. Di antaranya kapal berangkat tanpa manifest penumpang yang jelas, tidak terpenuhinya alat keselamatan sesuai ketentuan, hingga lemahnya pemahaman awak kapal terhadap prosedur darurat.

"Hal ini tentu menjadi tantangan bersama yang harus kita tangani dengan pendekatan preventif dan edukatif, bukan hanya penegakan hukum semata," ujarnya.

Hotman mengatakan, sesuai arahan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, penguatan sistem pencatatan manifest harus menjadi perhatian serius.

Menurutnya, data manifest harus benar-benar mencerminkan jumlah penumpang yang berada di dalam kapal. Data tersebut bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan.

Manifest menjadi dasar bagi petugas untuk mengetahui siapa dan berapa banyak orang yang berada di dalam kapal. Apabila data tidak sesuai kondisi sebenarnya, proses evakuasi dan penanganan korban ketika terjadi kecelakaan dapat menjadi lebih sulit.

"Selain itu, perlunya perlindungan terhadap penumpang. Ketepatan data manifest juga berkaitan dengan perlindungan hak penumpang. Data yang benar diperlukan dalam situasi darurat, termasuk untuk proses pendataan korban, evakuasi, dan pemberian bantuan," tambah Hotman.

Ia meminta pengawasan terhadap operator kapal terus diperkuat. Operator maupun pengelola angkutan laut harus memastikan seluruh penumpang tercatat dan kapal beroperasi sesuai kapasitas serta ketentuan keselamatan.

Pengawasan, lanjutnya, tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi persoalan. Langkah pencegahan harus dimulai sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.

Ia menambahkan di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kotawaringin Timur, KSOP Sampit juga meminta insan transportasi meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Hotman meminta regulator maupun operator rutin berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terutama untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kondisi cuaca dan jarak pandang.

"Kondisi meteorologi dan lingkungan harus menjadi pertimbangan serius dalam pelaksanaan transportasi laut," tegasnya. 

Keselamatan dan keamanan, katanya, harus tetap ditempatkan sebagai prioritas utama untuk mewujudkan layanan transportasi yang aman, tertib, nyaman dan selamat. (DEVI/y)