KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Nama Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah, Muhammad Alfian Mawardi, muncul dalam unggahan sayembara berhadiah Rp20 juta yang beredar di media sosial. Sayembara tersebut dibuat untuk mencari informasi mengenai keberadaan Alfian dan mengaitkannya dengan dugaan proyek fiktif.

Dalam poster yang beredar, masyarakat yang memberikan informasi valid mengenai keberadaan Alfian disebut berhak memperoleh imbalan Rp20 juta. Unggahan tersebut juga mencantumkan akun Facebook Arjusika Triyadi SE sebagai kontak untuk menyampaikan informasi mengenai keberadaan Alfian.

Upaya konfirmasi kemudian dilakukan Borneonews pada Rabu, 9 September 2026 melalui nomor WhatsApp yang sebelumnya diketahui digunakan oleh Muhammad Alfian Mawardi. Akun WhatsApp tersebut menggunakan nama “Alfian Mawardi” dan memberikan tanggapan mengenai unggahan sayembara yang beredar.

Pihak yang menggunakan nomor tersebut menyatakan sedang menyiapkan langkah hukum terkait unggahan tersebut.

“Saya sedang menugaskan kuasa hukum saya untuk melapor ke polisi karena sudah pencemaran nama baik,” demikian pesan yang diterima.

Dalam percakapan yang sama, pihak tersebut juga menyebut dugaan penghasutan serta persoalan yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pernyataan itu disampaikan sebagai respons terhadap unggahan yang mencantumkan nama Alfian.

Ketika ditanya mengenai rencana laporan tersebut, pihak yang menggunakan nomor WhatsApp itu menyebut laporan akan dilakukan ke kepolisian.

“Besok atau lusa kami melapor ke Polda,” demikian keterangannya melalui pesan WhatsApp.

Respons tersebut disampaikan setelah sebelumnya beredar sayembara yang menawarkan imbalan Rp20 juta bagi pihak yang memberikan informasi mengenai keberadaan Alfian. Poster tersebut juga memuat tudingan mengenai dugaan proyek fiktif senilai Rp15 miliar.

Namun, identitas pengguna nomor WhatsApp tersebut belum dapat diverifikasi secara independen sebagai Muhammad Alfian Mawardi. Nomor itu sebelumnya diketahui digunakan Alfian, sedangkan akun WhatsApp yang dikonfirmasi menggunakan nama “Alfian Mawardi”. Karena itu, pernyataan dalam percakapan tersebut dalam berita ini diatribusikan kepada pihak yang menggunakan nomor WhatsApp yang sebelumnya diketahui digunakan Alfian.

Sementara itu, Arjusika sebelumnya membenarkan keberadaan sayembara Rp20 juta tersebut dan menyatakan telah melaporkan persoalan itu ke Polrestabes Banjarmasin. Hingga berita ini ditulis, status laporan tersebut dan kebenaran tudingan dugaan proyek fiktif masih memerlukan konfirmasi resmi dari kepolisian. Kedua pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, dan asas praduga tak bersalah berlaku dalam perkara ini. (SABRIANOOR/H)