SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menembus angka 1.098 pada Kamis, 10 September 2026 pukul 06.00 WIB. Kondisi tersebut masuk kategori berbahaya dan berisiko serius terhadap kesehatan masyarakat.

Berdasarkan data ISPU, parameter PM10 tercatat 1.098, sedangkan PM2.5 mencapai 649. Tingginya konsentrasi partikel tersebut menunjukkan kondisi udara di Kotim sedang sangat buruk.

Kategori berbahaya merupakan tingkat kualitas udara yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan populasi sehingga membutuhkan penanganan secara cepat.

Dalam kondisi tersebut, masyarakat diimbau menghindari aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada level berbahaya. Warga disarankan tetap berada di dalam ruangan serta menutup pintu dan jendela untuk mengurangi masuknya asap.

Masker juga dianjurkan digunakan apabila masyarakat terpaksa harus keluar rumah. Langkah tersebut penting untuk mengurangi paparan partikel pencemar yang terbawa udara.

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan diminta mendapat perhatian lebih. Mereka dianjurkan menghindari paparan udara luar dan tetap berada di dalam ruangan.

Kondisi udara buruk dirasakan masyarakat Sampit kurang lebih sebulan terakhir. Endang, salah satu warga, mengaku terganggu dengan kualitas udara yang memburuk dalam beberapa hari terakhir.

"Udara di Sampit saat ini membuat mata terasa perih. Tenggorokan juga terasa kering dan batuk. Bau asap juga semakin menyengat terasa seiring maraknya karhutla," katanya, Kamis, 10 September 2026.

Kondisi tersebut membuat dirinya yang sering beraktivitas di luar ruangan menjadi tidak nyaman. (DEWI PATMALASARI/H)