PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim, menanggapi adanya peserta didik yang dipulangkan lebih awal akibat kondisi kabut asap yang semakin tebal setelah diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan PTM terbatas bagi jenjang PAUD, SD dan SMP mulai 10 September 2026. Namun, dalam surat edaran tersebut, sekolah diberikan kewenangan mengambil langkah pengamanan apabila kondisi kualitas udara memburuk.

Arif mengatakan kepala sekolah memiliki kewenangan untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka tetap dilanjutkan atau kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing satuan pendidikan.

“Untuk keputusan saat ini masih PJJ. Kepala sekolah diberikan kewenangan untuk menentukan apakah lanjut PJJ dengan melihat kualitas udara di sekolah masing-masing, kemudian dilaporkan kepada Dinas Pendidikan,” kata Arif, Kamis, 10 September 2026.

Menurutnya, kewenangan tersebut harus benar-benar digunakan untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik. Sekolah tidak perlu memaksakan PTM apabila kondisi udara di sekitar sekolah sudah tidak aman.

Hal tersebut juga telah diatur dalam poin keenam surat edaran Disdik Kota Palangka Raya mengenai kategori kualitas udara “Sangat Tidak Sehat”. Apabila kondisi tersebut terjadi di wilayah satuan pendidikan, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan, termasuk menghentikan PTM dan mengalihkan pembelajaran menjadi PJJ.

“Jangan sampai karena sudah ada kebijakan PTM terbatas, kemudian kondisi di lapangan tidak menjadi pertimbangan. Kalau kualitas udara sangat tidak sehat, kepala sekolah punya kewenangan mengambil langkah untuk melindungi anak-anak,” ujarnya.

Arif menambahkan, keputusan sekolah juga perlu berdasarkan data kualitas udara dan kondisi nyata di lapangan. Dengan demikian, kebijakan pembelajaran dapat bersifat fleksibel dan menyesuaikan perkembangan kabut asap akibat karhutla.

Ia berharap koordinasi antara sekolah dan Dinas Pendidikan berjalan cepat, terutama ketika terjadi perubahan kualitas udara secara signifikan. Laporan dari sekolah juga penting agar pemerintah dapat mengetahui kondisi masing-masing wilayah dan menentukan langkah penanganan pendidikan yang tepat. (MARINI/H)