BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro, meminta pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilakukan secara fleksibel dengan tetap memperhatikan perkembangan kualitas udara atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Menurutnya, kondisi kualitas udara di Palangka Raya masih dapat berubah dalam waktu singkat akibat perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Karena itu, kebijakan pembelajaran harus dapat menyesuaikan dengan tingkat risiko kesehatan bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
“Pelaksanaan PTM dilakukan secara fleksibel dan dapat disesuaikan kembali berdasarkan kondisi ISPU serta tingkat risiko kesehatan bagi peserta didik dan tenaga pendidik. Hal ini penting mengingat kondisi kualitas udara di Palangka Raya masih dapat berubah dalam waktu singkat akibat perkembangan karhutla,” kata Jati, Kamis, 10 September 2026.
Ia meminta sekolah tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik selama PTM berlangsung. Salah satunya dengan membatasi kegiatan di luar ruangan dan menggunakan masker sesuai kebutuhan.
Jati menegaskan, apabila kualitas udara memburuk hingga mencapai kategori yang tidak aman, pelaksanaan PTM perlu segera dievaluasi. Sekolah dapat mengalihkan pembelajaran sementara ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk mengurangi risiko paparan udara tidak sehat.
“Sebaliknya, apabila kondisi udara membaik dan stabil, PTM dapat dilaksanakan secara bertahap dengan tetap mengikuti ketentuan dan hasil pemantauan ISPU,” ujarnya.
Menurut Jati, fleksibilitas tersebut penting agar hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi tanpa mengorbankan kesehatan.
Keputusan terkait pelaksanaan pembelajaran harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan dan hasil pemantauan kualitas udara.
“Dengan demikian, keberlangsungan pembelajaran tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik,” pungkasnya. (MARINI/R)









