PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penguatan standar pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan layanan pemerintah yang semakin jelas, mudah, pasti, dan selesai.

Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Pedoman Standar Pelayanan dan Desain Keterpaduan serta Asistensi Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan yang diikuti secara virtual, Kamis, 10 September 2026.

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sunarti didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Betri Susilawati dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya Muhammad Dodi Syahirul Alam mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Sunarti menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Pelayanan publik harus mampu memberikan kemudahan, kepastian, kecepatan, serta memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Sunarti di Palangka Raya, Kamis, 10 September 2026.

Menurutnya, standar pelayanan tidak boleh hanya dipahami sebagai dokumen administratif, melainkan merupakan komitmen penyelenggara pelayanan sekaligus instrumen untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Karena itu, Sunarti berharap uji publik dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menyampaikan pengalaman, masukan, serta berbagai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan pelayanan sehingga rancangan regulasi yang dihasilkan tidak hanya baik secara substansi, tetapi juga jelas dan dapat diterapkan sesuai kondisi daerah.

“Masukan dari pemerintah daerah sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar implementatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya. (HERMAWAN DP/j)