BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian PANRB menekankan digitalisasi pelayanan publik harus berorientasi pada kemudahan masyarakat, bukan sekadar memperbanyak aplikasi yang dimiliki pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru dalam Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Pedoman Standar Pelayanan dan Desain Keterpaduan serta Asistensi Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan yang diikuti secara virtual, Kamis, 10 September 2026.
Otok mengatakan pemerintah perlu melihat pelayanan dari perspektif masyarakat, bukan hanya berdasarkan struktur organisasi perangkat daerah.
“Digitalisasi yang baik bukan diukur dari berapa banyak aplikasi yang kita miliki. Yang jauh lebih penting adalah apakah masyarakat menjadi lebih mudah mendapatkan pelayanan,” ujarnya di Palangka Raya, Kamis, 10 September 2026.
Menurutnya, pengaduan, aspirasi, survei kepuasan masyarakat, dan hasil evaluasi harus digunakan sebagai sumber informasi untuk mengetahui bagian pelayanan yang masih perlu diperbaiki.
Otok menyampaikan pengaduan masyarakat tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kritik, tetapi sebagai bahan penting untuk melakukan pembenahan.
Dalam rancangan kebijakan tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian, antara lain penguatan standar pelayanan, maklumat pelayanan, penerapan omnichannel, serta desain pelayanan yang lebih terintegrasi.
“Kerumitan organisasi adalah urusan kita. Jangan sampai kerumitan itu kita pindahkan menjadi beban masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya keterpaduan pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan layanan yang sederhana, terhubung, mudah diakses, dan tidak berbelit-belit.
Sunarti mengatakan masyarakat tidak berkepentingan dengan batas-batas kewenangan antarperangkat daerah.
“Masyarakat hanya menginginkan pelayanan yang sederhana, terhubung, mudah diakses, dan tidak berbelit-belit,” ujar Sunarti di Palangka Raya.
Menurutnya, keterpaduan pelayanan perlu menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. (HERMAWAN DP/j)
Kementerian PANRB Ingatkan Digitalisasi Pelayanan Harus Mudahkan Masyarakat
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Komentar (0)
Memuat komentar…







