BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) hingga Kamis sore, 10 September 2026 masih terus menyala. Tim gabungan yang terdiri dari sekitar 70 personel masih berjibaku di lapangan untuk memadamkan api dan mencegahnya meluas.
Kepala Balai TNTP, Yohan Hendratmoko, menjelaskan bahwa penanganan saat ini difokuskan di beberapa titik krusial. Wilayah tersebut meliputi Teluk Pengarangan/Kumai, Teluk Pulai, dan Sungai Cabang yang masuk dalam administrasi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), serta Sungai Perlu di wilayah Kabupaten Seruyan
"Fokus penanganannya menghalau api agar tidak menyebar ke area yang lebih luas di wilayah Kobar dan Seruyan," ujarnya.
Personel gabungan sekitar 70 orang dari pegawai Balai TNTP, Masyarakat Peduli Api (MPA), Pokdarwis, Mitra OFI, OF-UK, Mitra FNPF, hingga PT Kumai Sentosa.
Berdasarkan data Balai TNTP hingga 9 September 2026, total luas lahan yang terbakar telah mencapai 3.105,47 hektare. Wilayah yang terdampak merupakan habitat penting bagi populasi Orangutan (Pongo pygmaeus), yang merupakan satwa liar dilindungi dan spesies kunci di TNTP.
Rincian luas lahan terdampak per wilayah:
Resor Teluk Pulai (SPTN Wilayah III Tanjung Harapan): ± 1.062,24 Ha (teridentifikasi sejak 7 Agustus 2026).
Resor Sungai Cabang (SPTN Wilayah III Tanjung Harapan): ± 1.113,70 Ha (teridentifikasi sejak 30 Agustus 2026).
Resor Sungai Perlu (SPTN Wilayah II Kuala Pembuang): ± 929,83 Ha (teridentifikasi sejak 26 Agustus 2026).
Proses pemadaman menghadapi berbagai kendala berat di lapangan. Selain keterbatasan aksesibilitas serta keterbatasan personel dan sarana prasarana, lokasi kebakaran merupakan lahan gambut dengan kedalaman berkisar antara 0,5 hingga 4 meter yang membuat api sulit dipadamkan total.
"Kami mohon bantuan water bombing guna membantu proses pemadaman dan mencegah kebakaran hutan yang lebih luas," pungkasnya. (DANANG/j)









