BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas mengusulkan pemekaran Kecamatan Mantangai menjadi tiga wilayah kecamatan baru. Saat ini usulan penataan wilayah administrasi tersebut telah masuk dalam tahap proses pembahasan di Kementerian Dalam Negeri.
Langkah pemekaran ini diambil guna mengatasi kendala luas wilayah Kabupaten Kapuas yang saat ini membawahi 17 kecamatan serta 231 desa dan kelurahan. Kondisi geografis yang membentang luas kerap menyulitkan warga desa dalam mengakses pusat pelayanan kecamatan.
Keterbatasan akses geografis tersebut salah satunya dialami oleh warga di Desa Bukit Batu. Untuk mengurus administrasi di pusat pemerintahan tertentu, warga desa tersebut harus melintasi wilayah administratif Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya terlebih dahulu.
Bupati Kapuas, M. Wiyatno menargetkan pembangunan infrastruktur pendukung untuk kecamatan baru hasil pemekaran dapat dimulai dalam beberapa tahun mendatang guna memperpendek jarak pelayanan publik.
"Insyaallah tahun 2027 kantor camatnya sudah bisa kita mulai bangun. Sehingga pada akhirnya Kabupaten Kapuas ini kita memiliki 19 kecamatan. Mudah-mudahan itu bisa segera kita realisasikan," kata Wiyatno di sela-sela peresmian gedung baru Kantor Kelurahan Pulau Kupang, Kamis, 10 September 2026.
Menyertai rencana pemekaran wilayah, pemerintah daerah juga mengevaluasi alokasi anggaran pembangunan desa, khususnya wilayah yang terisolasi. Bantuan program 1 Miliar 1 Desa berpeluang ditingkatkan hingga dua atau tiga miliar rupiah untuk desa dengan kriteria keterbatasan sarana prasarana yang berat.
"Mungkin nilainya bukan lagi satu miliar. Ada beberapa desa yang barangkali selama ini jarang tersentuh oleh APBD atau desa-desa yang perlu penanganan khusus. Mungkin bukan lagi satu miliar, tapi bisa menjadi dua atau tiga miliar," tegas Wiyatno. (SABRIANOOR/y)








