PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya memfasilitasi kebutuhan warga binaan untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga melalui keberadaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).

Fasilitas ini menjadi saluran resmi yang digunakan secara tertib dengan tetap menjaga aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, Jumat, 11 September 2026.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Aditya Jatari, menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan komunikasi warga binaan harus tetap berjalan seiring dengan penguatan kkeamanan

“Komunikasi dengan keluarga merupakan bagian dari kebutuhan warga binaan, namun pelaksanaannya harus melalui sarana yang resmi dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Keberadaan Wartelsuspas juga merupakan strategi penting dalam mencegah penggunaan telepon seluler secara ilegal di lingkungan Rutan.

engan tersedianya jalur komunikasi yang resmi dan terawasi, kebutuhan warga binaan untuk menghubungi keluarga tetap terpenuhi tanpa mengesampingkan komitmen mendukung program Zero Halinar bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.

Melalui fasilitas ini, warga binaan dapat berkomunikasi dengan keluarga di bawah mekanisme pengawasan ketat pihak Rutan.

Penggunaan sarana resmi ini diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga mempersempit celah terjadinya pelanggaran keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Aditya menegaskan bahwa Wartelsuspas menjadi salah satu upaya menjaga komunikasi tetap berjalan sekaligus mencegah peredaran handphone ilegal.

“Ini adalah bentuk keseimbangan antara pemenuhan hak warga binaan dan kewajiban menjaga keamanan. Komunikasi tetap terjalin, namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” jelasnya.

Rutan Palangka Raya berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang selaras dengan prinsip keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik.

"Wartelsuspas menjadi bukti bahwa kebutuhan warga binaan tetap diperhatikan, tanpa mengorbankan ketegasan aturan di dalam lembaga pemasyarakatan," pungkasnya. (PATHUR/H)