BORNEONEWS, Palangka Raya - PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk atau SSMS memulai program reboisasi kawasan hutan dan lahan melalui kemitraan dengan masyarakat di Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Penanaman perdana program tersebut dilakukan Kamis, 3 September 2026, dengan melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) HKm Tani Sejati. Pada tahap awal, reboisasi dilakukan di areal seluas 10 hektare.
Sekitar 50 orang terlibat dalam kegiatan penanaman perdana. Mereka terdiri dari manajemen PT SSMS Tbk, pemerintah setempat, KPHP Kotawaringin Barat, serta pengurus dan anggota KTH HKm Tani Sejati.
Direktur Sustainability PT SSMS Tbk, Henky Satrio Wibowo mengatakan, pelibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan reboisasi. Masyarakat tidak hanya dilibatkan saat penanaman, tetapi juga dalam pemeliharaan tanaman.
“Reboisasi bukan hanya tentang menanam pohon. Yang lebih penting adalah bagaimana tanaman ini bisa tumbuh, dipelihara, dan memberikan manfaat bagi lingkungan dalam jangka panjang,” ujar Henky dalam rilis kepada Borneonews pada Jumat, 11 September 2026.
Pada areal 10 hektare tersebut, bibit ditanam dengan jarak 4 x 4 meter sehingga terdapat sekitar 625 pohon per hektare. Dengan pola itu, total bibit yang ditanam mencapai sekitar 6.250 pohon.
Komposisi tanaman terdiri atas sekitar 80 persen tanaman kehutanan dan 20 persen tanaman yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat. Tanaman kehutanan meliputi jelutung, kulai rawa, aru, belangiran, ubar, pelawan dan meranti.
Sementara tanaman yang memberikan manfaat bagi masyarakat antara lain pinang, jengkol, durian dan karet. Penyediaan bibit dan pemeliharaan di lokasi tersebut akan dilakukan KTH Tani Sejati dengan pemantauan kondisi tanaman dua hingga tiga kali dalam sepekan.
Program reboisasi ini merupakan tahap awal dari rencana yang lebih luas dengan total areal sekitar 1.984 hektare di kawasan hutan produksi wilayah KPH Kotawaringin Barat dan DAS Kahayan. Pelaksanaannya direncanakan bertahap selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028. (TESTI PRISCILLA/H)









