BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pulang Pisau berupaya memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam upaya pelayanan publik. BLH terus berupaya maksimal untuk meningkatkan mutu pelayanan lingkungan dengan memenuhi SPM.
Kepala BLH Pulang Pisau, Wartony, Sabtu (14/1/2017), menjelaskan, upaya yang dilakukan di antaranya pelayanan pencegahan pencemaran air, pencegahan pencemaran udara, informasi kerusakan status lingkungan lahan dan/ atau tanah untuk produksi biomassa, serta pelayanan tindak lanjut pengaduan masyarakat akibat adanya dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.
Dalam memberikan pelayanannya, kata dia semua itu melalui proses. Wartony mengakui dalam proses tersebut ada hal-hal yang mungkin belum dapat memenuhi harapan semua masyarakat. Karena itu, akan dievaluasi secara berkala. Demikian juga partisipasi masyarakat terhadap lingkungan hidup kata dia harus didukung juga dengan SPM memadai. (JAMES DONNY/N).








