PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelabuhan PT Citra Borneo Utama Tbk (CBUT) di kawasan industri Tempenek Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menjalani verifikasi pemenuhan standar keamanan internasional untuk pelabuhan yang melayani kapal asing, Jumat, 11 September 2026.

Verifikasi dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) sebagai tindak lanjut dari asesmen yang sebelumnya telah dilakukan terhadap fasilitas pelabuhan tersebut.

Penilik Kelaiklautan Kapal Direktorat KPLP Puput Agus Setiawan menjelaskan, verifikasi tersebut berkaitan dengan pemenuhan ketentuan keselamatan dan keamanan internasional sebagaimana diatur dalam SOLAS 74 (Safety of Life at Sea).

"Verifikasi ini dilakukan terhadap pelabuhan yang akan comply aturan internasional. Aturan ini sebetulnya sudah lama diberlakukan di seluruh dunia di tahun 2004. Ini diperuntukkan untuk pelabuhan yang disinggahi oleh kapal asing," jelas Puput Agus Setiawan.

Puput Agus Setiawan menjelaskan, pelabuhan yang melayani kapal asing harus memenuhi standar keselamatan dan keamanan yang dipersyaratkan dalam ketentuan internasional.

Sehingga, menurut Puput Agus Setiawan, sebelum verifikasi lapangan, pihak CBUT telah menjalani proses asesmen untuk mengetahui berbagai persyaratan yang telah dipenuhi maupun yang masih perlu dilengkapi.

"Hasil asesmen tersebut kemudian dipresentasikan kepada kami di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Apakah asesmen tersebut sudah memenuhi standar-standar dalam pemenuhan keamanan di pelabuhan," jelas Puput Agus Setiawan.

Puput Agus Setiawan mengatakan, verifikasi kali ini dilakukan dengan mengecek langsung penerapan hasil asesmen di lapangan, termasuk sistem keamanan yang diterapkan di pelabuhan.

Salah satu aspek yang diperiksa adalah sistem identifikasi terhadap orang yang masuk ke area pelabuhan. Selain itu, petugas juga memeriksa sumber daya manusia bidang keamanan, termasuk pelatihan yang telah diikuti.

"Ada training yang khusus bagi tim security, itu namanya training 3.24, yaitu pengetahuan bagaimana mereka mengidentifikasikan, kemudian juga mencegah, kemudian juga mitigasi bilamana terjadi gangguan-gangguan keamanan di pelabuhan," jelas Puput Agus Setiawan.

Selain SDM, lanjut Puput Agus Setiawan, verifikasi juga mencakup fasilitas pendukung keamanan, seperti rambu-rambu dan penanda security level yang berlaku di fasilitas pelabuhan.

Dalam ketentuan keamanan internasional berdasarkan ISPS Code, terdapat tiga tingkatan security level. Security Level 1 diterapkan dalam kondisi normal dan aman, Security Level 2 menunjukkan adanya peningkatan keamanan, sedangkan Security Level 3 diterapkan ketika terdapat gangguan keamanan yang nyata.

"Security Level 1 dalam kondisi aman, kemudian 2 ada peningkatan keamanan, nah Security Level 3 itu sudah ada gangguan nyata. Ini yang nantinya biasanya tiap tiga bulan sekali harus dipraktikkan untuk latihan-latihan keamanan," jelas Puput Agus Setiawan.

Puput Agus Setiawan menjelaskan, apabila seluruh persyaratan standar SOLAS 74 telah dipenuhi, fasilitas pelabuhan akan mendapatkan sertifikat Statement of Compliance of a Port Facility (SoCPF).

Sertifikat tersebut menjadi salah satu bukti bahwa fasilitas pelabuhan telah memenuhi standar keamanan untuk melayani kapal asing.

"SoCPF yaitu sertifikat yang diberikan bahwasanya pelabuhan ini layak untuk disinggahi oleh kapal asing. Jadi sistem keamanannya sudah standar SOLAS sehingga kapal-kapal asing itu bisa melakukan sandar atau bongkar muat di TUKS ini dengan aman," jelas Puput Agus Setiawan.

Namun, menurut Puput Agus Setiawan, pemenuhan standar keamanan pelabuhan tidak hanya dibuktikan melalui sertifikat SoCPF. Informasi mengenai fasilitas pelabuhan juga harus tercatat dalam Global Integrated Shipping Information System (GISIS) milik International Maritime Organization (IMO).

Puput Agus Setiawan menjelaskan, pencantuman informasi tersebut menjadi bagian dari sistem informasi keamanan pelabuhan dalam kerangka ketentuan internasional yang diterapkan IMO.

"Dengan proses verifikasi tersebut, penerapan standar keamanan di fasilitas pelabuhan CBUT dipastikan kembali melalui pemeriksaan langsung terhadap aspek SDM, sistem pengamanan, fasilitas, hingga kesiapan menghadapi berbagai tingkat ancaman keamanan," jelas Puput Agus Setiawan. (WAHYU KRIDA/j)