PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong percepatan vaksinasi rabies pada Hewan Penular Rabies atau HPR sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit tersebut di masyarakat.

Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan rabies merupakan penyakit yang disebabkan virus dan dapat ditularkan melalui HPR, seperti anjing, kucing, kera dan hewan sejenisnya.

Menurutnya, rabies merupakan penyakit yang sangat sulit disembuhkan. Karena itu, upaya pencegahan menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit tersebut.

“Pencegahan penyakit rabies dilakukan dengan cara vaksinasi rabies rutin pada HPR,” demikian disampaikan Arbert dalam imbauannya terkait pelaksanaan vaksinasi rabies di Kota Palangka Raya pada Jumat, 11 September 2026.

Arbert mengatakan pelayanan vaksinasi rabies dilakukan dengan pola jemput bola melalui kader vaksinator yang berada di setiap wilayah Kota Palangka Raya. Selain pelayanan rutin, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya juga melaksanakan vaksinasi rabies massal.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak DPKP Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno, mengatakan pihaknya masih terus melakukan percepatan vaksinasi rabies sekaligus pendataan HPR di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.

“Vaksinasi rabies dan pendataan HPR di wilayah seluruh Kota Palangka Raya. Kami masih berupaya percepatan vaksinasi rabies,” kata Ganjar.

Pemerintah mengajak masyarakat, khususnya pemilik HPR, aktif memanfaatkan layanan vaksinasi yang disediakan. Pelayanan vaksinasi rabies tersebut tidak dipungut biaya atau gratis. (TESTI PRISCILLA/j)