BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemilik hewan peliharaan di Kota Palangka Raya diminta aktif membawa hewan penular rabies atau HPR untuk mendapatkan vaksinasi. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penularan rabies kepada manusia.
Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan HPR yang perlu mendapatkan perhatian antara lain anjing, kucing, kera dan hewan sejenisnya.
Ia menjelaskan rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan ditularkan melalui HPR. Penyakit ini sangat sulit untuk disembuhkan sehingga pencegahan harus menjadi perhatian bersama.
Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah adalah vaksinasi rabies secara rutin pada HPR. Untuk memudahkan masyarakat, pelayanan dilakukan dengan sistem jemput bola melalui kader vaksinator di wilayah Kota Palangka Raya.
Arbert juga meminta masyarakat, terutama pemilik HPR, tidak menunggu sampai terjadi kasus untuk melakukan vaksinasi. Pemilik hewan dapat meminta layanan vaksinasi melalui SMS Center Kesehatan Hewan di nomor 0823 5082 3335 atau Instagram Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya.
“Vaksinasi rabies tidak dipungut biaya, gratis,” tegasnya dalam imbauan tersebut pada Jumat, 11 September 2026.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak DPKP Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno, mengatakan vaksinasi sekaligus pendataan HPR terus dilakukan di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.
Menurut Ganjar, percepatan vaksinasi masih menjadi fokus pihaknya. Ia mengajak pemilik HPR turut mendukung program tersebut dengan memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies. (TESTI PRISCILLA/j)









