PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit rabies yang dapat ditularkan Hewan Penular Rabies atau HPR.

Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan ditularkan melalui HPR, di antaranya anjing, kucing, kera dan hewan sejenisnya.

Ia menyebut rabies sangat sulit untuk disembuhkan. Karena itu, masyarakat diminta lebih mengutamakan langkah pencegahan dengan memastikan HPR mendapatkan vaksinasi secara rutin.

“Pencegahan penyakit rabies dilakukan dengan cara vaksinasi rabies rutin pada HPR,” kata Arbert pada Jumat, 11 September 2026.

Untuk memperluas cakupan vaksinasi, pelayanan dilakukan secara jemput bola melalui kader vaksinator yang berada di setiap wilayah Kota Palangka Raya. DPKP Kota Palangka Raya juga melaksanakan vaksinasi rabies massal.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak DPKP Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno, mengatakan percepatan vaksinasi dan pendataan HPR masih terus dilakukan.

Ganjar mengatakan kegiatan tersebut menyasar wilayah di seluruh Kota Palangka Raya. Ia berharap masyarakat turut aktif mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian rabies.

Pemilik HPR dapat meminta pelayanan vaksinasi melalui SMS Center Kesehatan Hewan di nomor 0823 5082 3335 atau akun Instagram DPKP Kota Palangka Raya. Layanan vaksinasi rabies tersebut diberikan secara gratis.

Keempat berita ini bisa dipakai sebagai berita utama, berita layanan publik, berita fokus program DPKP, dan berita edukasi rabies, sehingga tidak terasa repetitif meskipun bersumber dari bahan yang sama. (TESTI PRISCILLA/j)