BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya terus mempercepat vaksinasi rabies sekaligus melakukan pendataan Hewan Penular Rabies atau HPR di seluruh wilayah kota.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak DPKP Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno mengatakan kegiatan tersebut masih terus dilakukan untuk memperluas cakupan perlindungan terhadap rabies.
“Vaksinasi rabies dan pendataan HPR di wilayah seluruh Kota Palangka Raya. Masih berupaya percepatan vaksinasi rabies,” kata Ganjar kepada Borneonews pada Jumat, 11 September 2026.
Pendataan HPR menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah melakukan pengendalian penyakit rabies.
Data tersebut juga dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi pada hewan yang menjadi sumber penularan.
Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan rabies disebabkan virus dan dapat ditularkan melalui HPR seperti anjing, kucing, kera dan hewan sejenisnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan rabies karena penyakit tersebut sangat sulit untuk disembuhkan. Pencegahan melalui vaksinasi HPR menjadi salah satu langkah utama yang dapat dilakukan.
Pelayanan vaksinasi dilakukan dengan pola jemput bola melalui kader vaksinator yang tersebar di wilayah Kota Palangka Raya. Selain itu, DPKP juga menggelar vaksinasi rabies massal untuk meningkatkan cakupan vaksinasi.
Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat, khususnya pemilik HPR, aktif meminta layanan vaksinasi melalui SMS Center Kesehatan Hewan di 0823 5082 3335 maupun Instagram DPKP Kota Palangka Raya.
Arbert menegaskan pelayanan vaksinasi rabies tersebut diberikan secara gratis. Masyarakat juga diminta ikut menyebarluaskan informasi mengenai vaksinasi serta mendukung pemasangan spanduk atau ex banner imbauan pelayanan vaksinasi di lingkungan kantor dan wilayah masing-masing.(TESTI PRISCILLA)









