KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas melaksanakan pemasangan alat passive sampler pemantauan udara ambien tahap 2 di wilayah Kabupaten Kapuas pada Jumat, 11 September 2026.

Kepala DLHK Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, menyampaikan bahwa kegiatan ini dijalankan oleh tim Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan guna mengumpulkan data kondisi kualitas udara secara terukur dan berkala.

"Pemasangan alat sampel udara tersebut ditempatkan pada empat sektor lokasi strategis berbeda," ungkapnya.

Adapun keempat titik lokasi yang dimaksud yaitu, titik transportasi di depan Bank Kalteng, titik industri di depan PLTD, titik permukiman di Perumahan Jalan Cilik Riwut, serta titik perkantoran di lingkungan kantor DLHK Kabupaten Kapuas.

Penggunaan metode passive sampler bertujuan untuk menyerap parameter zat pencemar udara ambien dalam durasi waktu tertentu. Sampel yang didapat dari lokasi-lokasi tersebut kemudian diuji di laboratorium untuk mengetahui mutu udara secara riil.

Data hasil uji pemantauan tahap kedua ini akan dijadikan dasar evaluasi berkala mengenai kondisi lingkungan serta acuan teknis dalam upaya pengendalian pencemaran udara di Kabupaten Kapuas. (SABRIANOOR/y)