BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menerima Gedung Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur yang telah selesai direnovasi melalui dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Rimau Group, Jumat, 11 September 2026.
Serah terima gedung tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Barito Timur M Yamin. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Barito Timur, jajaran Asisten, sejumlah kepala perangkat daerah, serta perwakilan manajemen PT Rimau Group.
Gedung yang diserahterimakan merupakan bekas Kantor UPTD Benua Lima milik Dinas Perhubungan yang kemudian dialihfungsikan untuk menjadi Kantor BNNK Barito Timur. Renovasi tahap pertama mencakup pembenahan bangunan, pengadaan meubelair, serta sejumlah sarana penunjang untuk mendukung operasional kantor.
Dukungan PT Rimau Group melalui program CSR untuk renovasi tahap pertama tersebut mencapai lebih dari Rp489 juta. Bantuan ini menjadi bentuk keterlibatan dunia usaha dalam mendukung pemerintah daerah menyiapkan fasilitas bagi penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Barito Timur.
Bupati Barito Timur menyampaikan apresiasi kepada PT Rimau Group atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, penyediaan gedung tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas fisik, tetapi juga menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkoba.
“Terima kasih dan apresiasi kepada PT Rimau Group yang telah memberikan dukungan nyata kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan Barito Timur Segah Bebas Narkoba,” katanya.
Keberadaan gedung yang representatif dinilai penting seiring dengan upaya Pemkab Barito Timur memperkuat kelembagaan dan fasilitas pendukung BNNK. Terlebih, posisi geografis Barito Timur yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan serta memiliki jalur transportasi antardaerah membuat wilayah ini menghadapi tantangan dalam mengantisipasi peredaran narkotika.
Data Polres Barito Timur menunjukkan kasus penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Sepanjang 2024 tercatat 39 kasus, kemudian meningkat menjadi 47 kasus pada 2025. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026, telah tercatat 23 kasus.
Pemerintah daerah juga mencermati penyebaran narkoba yang mulai menyasar kawasan pelosok hingga kelompok usia sekolah. Karena itu, upaya pemberantasan tidak hanya ditempuh melalui penindakan, tetapi juga dengan memperkuat pencegahan dan edukasi di lingkungan masyarakat maupun satuan pendidikan.
Sepanjang 2026, Pemkab Barito Timur telah berkolaborasi dengan organisasi profesi pendidikan, seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI), untuk menyosialisasikan bahaya narkoba kepada peserta didik dari jenjang TK hingga SLTA sederajat.
Pembentukan BNNK Barito Timur sendiri merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah yang telah diusulkan sejak 2025. Proses tersebut terus berlanjut melalui berbagai tahapan, termasuk audiensi dan pemaparan Bupati Barito Timur kepada Kepala BNN RI di Jakarta pada 14 Juli 2026.
Kemudian pada 20 Agustus 2026, dilakukan penandatanganan prasasti dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah bersama Kepala BNN RI dan Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Penyiapan gedung kantor menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung proses tersebut.
Setelah renovasi tahap pertama rampung, Pemkab Barito Timur juga telah mengusulkan kerja sama tahap kedua dengan PT Rimau Group. Rencana tersebut mencakup renovasi lanjutan berupa penataan dua bangunan kantor, selasar, toilet, hingga pengaspalan halaman gedung BNNK.
Dengan diserahterimakannya gedung hasil renovasi tersebut, Pemkab Barito Timur kini memiliki fasilitas yang lebih siap untuk mendukung operasional BNNK. Pemerintah daerah berharap kolaborasi bersama dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan semakin efektif di seluruh wilayah Barito Timur. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









