BORNEONEWS, Palangka Raya — Jumlah titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah kembali menunjukkan tren peningkatan.
Berdasarkan pembaruan harian periode 3–10 September 2026, tercatat sebanyak 2.484 titik pada 10 September, naik dibandingkan hari sebelumnya yang tercatat 2.340 titik.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menyampaikan bahwa angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan 8 September yang berada di angka 950 titik.
“Data menunjukkan, jumlah hotspot meningkat dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat 2.340 titik. Bahkan, angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan 8 September yang berada di angka 950 titik,” ujarnya pada Sabtu, 12 September 2026.
Persebaran hotspot terlihat dominan di sejumlah kabupaten dan kota. Kabupaten Pulang Pisau kembali mencatat angka tertinggi dengan 748 titik, diikuti Kota Palangka Raya 355 titik, Kotawaringin Timur 239 titik, Kotawaringin Barat 211 titik, Seruyan 208 titik, Katingan 189 titik, Kapuas 187 titik, Lamandau 143 titik, Sukamara 138 titik, dan Gunung Mas 28 titik.
Daerah lain mencatat angka lebih rendah seperti Barito Selatan 19 titik, Barito Timur 6 titik, Murung Raya 12 titik, serta Barito Utara hanya 1 titik.
Agustan menjelaskan bahwa jumlah hotspot terus mengalami fluktuasi sejak awal bulan. Pada 3 September tercatat 3.552 titik, naik menjadi 4.436 titik pada 4 September dan 5.357 titik pada 5 September, hingga mencapai puncak 5.746 titik pada 6 September.
Angka sempat turun tajam menjadi 1.824 titik pada 7 September dan 950 titik pada 8 September, namun kembali naik dalam dua hari berturut-turut.
“Data hotspot tersebut memiliki tingkat kepercayaan medium-high dan menjadi salah satu indikator yang terus dipantau dalam penanganan karhutla,” jelasnya.
Fluktuasi naik turunnya angka ini menunjukkan bahwa potensi kebakaran masih sangat aktif dan belum sepenuhnya teratasi di tengah musim kemarau yang masih berlangsung.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan terus memperkuat pemantauan dan penanganan di lapangan, terutama pada wilayah yang masih mencatat jumlah tinggi.
“Saat ini, Kalteng juga masih berada dalam Status Tanggap Darurat Karhutla yang berlaku 31 Agustus hingga 29 September 2026,” pungkasnya. (PATHUR/j)









